Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Senin (27/6/2022) secara resmi memutuskan untuk menutup kode domisili investor selama jam perdagangan bursa, pelaku pasar tidak bisa melihat pola transaksi yang dilakukan investor asing maupun lokal.
Kebijakan itu sejalan dengan surat BEI Nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022.
Berdasarkan keterangan resmi BEI penutupan kode broker maupun domisili investor tersebut sejalan dengan upaya otoritas bursa untuk selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Sebagaimana diketahui, Bursa memberlakukan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.
Selanjutnya, setelah enam bulan pemberlakuan penutupan kode broker, besok BEI akan menutup kode domisili investor domestik maupun asing.
"Penutupan kode domisili investor (domestic/foreign) akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022," demikian disebutkan dalam keterangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Perusahan BEI, Yulianto Aji Sadono.
Tujuan BEI mengimplementasikan penutupan kode domisili investor tersebut adalah, meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing dan meningkatkan kewajaran harga saham.
Selain itu, bertujuan untuk mengarahkan investor agar melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan berinvestasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.
Yulianto menyampaikan, dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini, pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real-time melalui layar aplikasi on-line trading.
Baca Juga: Going Concern Diragukan BEI, Emiten Eterindo (ETWA) Angkat Suara
Data dan informasi terkait transaksi asing dan domestik tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui Data end of day (EoD) transaksi Bursa, data olahan dari perusahaan sekuritas, summary investor type pada Website BEI, data statistik pada website BEI dan daily trading information.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?