Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Senin (27/6/2022) secara resmi memutuskan untuk menutup kode domisili investor selama jam perdagangan bursa, pelaku pasar tidak bisa melihat pola transaksi yang dilakukan investor asing maupun lokal.
Kebijakan itu sejalan dengan surat BEI Nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022.
Berdasarkan keterangan resmi BEI penutupan kode broker maupun domisili investor tersebut sejalan dengan upaya otoritas bursa untuk selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Sebagaimana diketahui, Bursa memberlakukan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.
Selanjutnya, setelah enam bulan pemberlakuan penutupan kode broker, besok BEI akan menutup kode domisili investor domestik maupun asing.
"Penutupan kode domisili investor (domestic/foreign) akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022," demikian disebutkan dalam keterangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Perusahan BEI, Yulianto Aji Sadono.
Tujuan BEI mengimplementasikan penutupan kode domisili investor tersebut adalah, meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing dan meningkatkan kewajaran harga saham.
Selain itu, bertujuan untuk mengarahkan investor agar melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan berinvestasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.
Yulianto menyampaikan, dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini, pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real-time melalui layar aplikasi on-line trading.
Baca Juga: Going Concern Diragukan BEI, Emiten Eterindo (ETWA) Angkat Suara
Data dan informasi terkait transaksi asing dan domestik tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui Data end of day (EoD) transaksi Bursa, data olahan dari perusahaan sekuritas, summary investor type pada Website BEI, data statistik pada website BEI dan daily trading information.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun