Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Senin (27/6/2022) secara resmi memutuskan untuk menutup kode domisili investor selama jam perdagangan bursa, pelaku pasar tidak bisa melihat pola transaksi yang dilakukan investor asing maupun lokal.
Kebijakan itu sejalan dengan surat BEI Nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022 perihal pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022.
Berdasarkan keterangan resmi BEI penutupan kode broker maupun domisili investor tersebut sejalan dengan upaya otoritas bursa untuk selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Sebagaimana diketahui, Bursa memberlakukan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.
Selanjutnya, setelah enam bulan pemberlakuan penutupan kode broker, besok BEI akan menutup kode domisili investor domestik maupun asing.
"Penutupan kode domisili investor (domestic/foreign) akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022," demikian disebutkan dalam keterangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Perusahan BEI, Yulianto Aji Sadono.
Tujuan BEI mengimplementasikan penutupan kode domisili investor tersebut adalah, meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing dan meningkatkan kewajaran harga saham.
Selain itu, bertujuan untuk mengarahkan investor agar melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan berinvestasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.
Yulianto menyampaikan, dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini, pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real-time melalui layar aplikasi on-line trading.
Baca Juga: Going Concern Diragukan BEI, Emiten Eterindo (ETWA) Angkat Suara
Data dan informasi terkait transaksi asing dan domestik tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui Data end of day (EoD) transaksi Bursa, data olahan dari perusahaan sekuritas, summary investor type pada Website BEI, data statistik pada website BEI dan daily trading information.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar