Suara.com - Isu bobroknya sistem perburuhan di Indonesia banyak tercermin dari protes yang dilayangkan buruh pabrik es krim Aice. Alasan es krim Aice diprotes buruhnya adalah lantaran hak-hak buruh tidak pernah terpenuhi. Di samping itu para buruh menyebutkan sistem kerja yang tidak wajar yang terus-terusan dialami para buruh, terutama di kalangan perempuan.
Demo pertama yang dilakukan buruh Aice dimulai sejak 2020 lalu. Para buruh bahkan sempat menggelar demo di depan gedung DPR menuntut sistem kerja yang lebih layak. Kini, dua tahun berselang demo masih tetap berlangsung, utamanya oleh para buruh yang di-PHK secara sepihak.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah terpenuhinya hak atas kesehatan reproduksi. Seperti diketahui, puluhan buruh perempuan Aice mengalami keguguran sepanjang 2019 akibat dipaksa bekerja di malam hari dan mengangkat barang-barang berat. Di samping itu, cuti haid bagi perempuan juga dipersulit oleh manajemen perusahaan.
Para buruh yang bekerja di PT Alpen Food Industry (AFI) yang menaungi produksi Aice dipekerjakan secara kontrak. Sistem ini turut diprotes karena menjadikan buruh rentan di-PHK.
Bagi buruh yang telah berumur lebih dari 25 tahun, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan baru setelah diberhentikan menjadi lebih sempit mengingat batasan usia.
Tuntutan lainnya adalah memperjuangkan upah layak untuk para pekerja. Para buruh mengaku upah mereka diturunkan beberapa kali. Lagipula, upah minimum itu hanya cukup untuk kebutuhan hidup minimal pribadi. Pabrik tidak memberikan kenaikan upah atau tunjangan tambahan jika seorang buruh memiliki anak atau menikah.
Sebelumnya pada 2020 manajemen PT AFI pernah memberikan klarifikasi terkait demonstrasi buruh Aice. Manajemen Aice yang saat itu diwakili Legal Corporate Aice Group, Audry Halomoan Siagian menyatakan berbagai tuduhan yang dilayangkan para buruh kepada perusahaan sama sekali tidak tepat. Manajemen menyebutkan telah memenuhi semua persyaratan yang tertera dalam peraturan ketenagakerjaan.
"Prinsip best compliance selalu berusaha dipenuhi oleh Aice Group. Aice Group sebagai salah satu perusahaan es krim terbesar di Indonesia memegang teguh komitmen melakukan pemenuhan dan penyempurnaan di bidang ketenagakerjaan dengan menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta mengupayakan pemenuhan kualitas produknya berdasarkan standar Good Manufacturing Practices (GMP) pada industri makanan minuman," jelasnya dalam pernyataan resmi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Boikot Aice Trending Topic di Twitter, Netizen: Tidak Patuh Hukum
-
Tak Diberi Pinjaman Uang Rp 150 Ribu, Karyawan Toko di Sintang Tega Pukul Kepala Bosnya dengan Besi Hingga Tewas
-
Aktor Catwoman Sharon Stone Ungkap Pernah Keguguran Sampai Sembilan Kali, Putuskan Adopsi Tiga Anak
-
Ngeri! Pembunuhan Bos Ban oleh Karyawan Terekam CCTV, Usai Meninggal Korban Dimasukkan Karung dan Dibuang
-
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran