Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta resmi mencabut izin seluruh bar dan restoran Holywings yang beroperasi di ibu kota. Alasan Pemda DKI cabut izin Holywings adalah ditemukan beberapa bar yang tidak memiliki dokumen resmi perizinan.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata.
Kesimpulan ini diambil setelah jajaran dinas pariwisata melakukan inspeksi lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebut tindakan ini merupaka arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benny.
Seperti diketahui Holywings kembali jadi perbincangan di media sosial setelah memposting pengumuman bakal memeberikan diskon kategori minuman beralkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Muhammad merupakan nama muslim yang memiliki larangan mengonsumsi alkohol.
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan penistaan agama. Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Akun Instagram Holywings Indonesia memberikan tanggapan atas kasus penistaan agama yang menyeret nama mereka. Dalam sebuah unggahannya, Holywings mengklarifikasi bahwa terkait dengan viralnya unggahan promosi dengan nama Muhammad dan Maria manajemen telah menindak tegas tim promosi yang bersangkutan.
Baca Juga: Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PA 212 Bakal Gugat Holywing secara Perdata, Minta Outletnya di Seluruh Indonesia Ditutup
-
Holywings Diduga Lakukan Penyimpangan Izin Usaha, DKI Alami Kerugian
-
12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, Gus Nadir Prediksi akan Banyak Pengangguran
-
Sah! Ini Daftar 12 Outlet Holywings Jakarta yang Resmi Dicabut Izin Usahanya
-
Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut