Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta resmi mencabut izin seluruh bar dan restoran Holywings yang beroperasi di ibu kota. Alasan Pemda DKI cabut izin Holywings adalah ditemukan beberapa bar yang tidak memiliki dokumen resmi perizinan.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata.
Kesimpulan ini diambil setelah jajaran dinas pariwisata melakukan inspeksi lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebut tindakan ini merupaka arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benny.
Seperti diketahui Holywings kembali jadi perbincangan di media sosial setelah memposting pengumuman bakal memeberikan diskon kategori minuman beralkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Muhammad merupakan nama muslim yang memiliki larangan mengonsumsi alkohol.
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan penistaan agama. Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Akun Instagram Holywings Indonesia memberikan tanggapan atas kasus penistaan agama yang menyeret nama mereka. Dalam sebuah unggahannya, Holywings mengklarifikasi bahwa terkait dengan viralnya unggahan promosi dengan nama Muhammad dan Maria manajemen telah menindak tegas tim promosi yang bersangkutan.
Baca Juga: Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PA 212 Bakal Gugat Holywing secara Perdata, Minta Outletnya di Seluruh Indonesia Ditutup
-
Holywings Diduga Lakukan Penyimpangan Izin Usaha, DKI Alami Kerugian
-
12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, Gus Nadir Prediksi akan Banyak Pengangguran
-
Sah! Ini Daftar 12 Outlet Holywings Jakarta yang Resmi Dicabut Izin Usahanya
-
Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M