Suara.com - PT KAI (Persero) tengah mengkaji pemberian sanksi dilarang naik kereta api atau blacklist selamanya bagi pelaku pelecehan seksual. Pemberian sanksi ini, diakui KAI menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, perseroan masih mengumpulkan masukan-masukan dari pihak YLKI, Komnas Perempuan, maupun lainnya untuk memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku pelecehan seksual.
"Banyak masukan, misalnya kasih waktu tertentu, karena bisa saja mereka berubah, tapi ada juga yang seumur hidup atau yang lainnya, masukan-masukan ini kami terus kaji, nanti kami melibatkan Komnas dan YLKI," ujarnya dalam konferensi pers di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Namun begitu, tutur Anne, sanksi blacklist ini masih tetap berlaku bagi pelaku pelecehan seksual. Saat ini, KAI juga telah memberikan blacklist pada penumpang pelaku pelecehan seksual tempo lalu.
"Tapi ini masih pro-kontra, tetapi saat ini kami lakukan blacklist sampai nanti aturan terbaru terkait pelecehan seksual," ucap dia.
Anne melihat, sebenarnya jumlah pelecehan seksual di dalam KRL cukup banyak, hanya saja korban tidak melaporkan kepada petugas atau lainnya. Hal ini, ungkap dia, karena korban trauma setelah melapor justru viral di media sosial.
"Jadi kami berharap banyak laporan, karena apa tadi, saya langsung menangani tiga kasus pelecehan di KRL adalah trauma di media sosial, tidak hanya korban tetapi juga keluarganya," jelas dia.
Dalam hal ini, Anne menyatakan, KAI Commuter memiliki saluran privasi yang bisa digunakan korban melaporkan pelecehan seksual lewat nomor telepon di 021121.
Selain itu, tambah dia, KAI Commuter juga akan mendampingi korban untuk memulihkan trauma atas pelecehan seksual yang dihadapi.
Baca Juga: Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
"Bagaimana jaga privasi 021121 24 jam bisa dimaksimalkan, kami siap melayani tim legal, pelayanan perempuan dalam pemulihan traumanya kami siap membantu bekerja."
Berita Terkait
-
Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
-
Pelecehan Seksual Mengintai Anak, Ini Kiat Memulai Edukasi Pada Si Buah Hati
-
Viral Pasien Akui Dilecehkan Oknum Perawat di Jepara, Tanggapan RS Diduga Lokasi Kejadian Tuai Kontroversi
-
Hindari Pelecehan Seksual pada Anak, Psikolog Dorong Orang Tua Beri Pendidikan Seksualitas sejak Dini
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea