Suara.com - PT KAI (Persero) tengah mengkaji pemberian sanksi dilarang naik kereta api atau blacklist selamanya bagi pelaku pelecehan seksual. Pemberian sanksi ini, diakui KAI menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, perseroan masih mengumpulkan masukan-masukan dari pihak YLKI, Komnas Perempuan, maupun lainnya untuk memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku pelecehan seksual.
"Banyak masukan, misalnya kasih waktu tertentu, karena bisa saja mereka berubah, tapi ada juga yang seumur hidup atau yang lainnya, masukan-masukan ini kami terus kaji, nanti kami melibatkan Komnas dan YLKI," ujarnya dalam konferensi pers di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Namun begitu, tutur Anne, sanksi blacklist ini masih tetap berlaku bagi pelaku pelecehan seksual. Saat ini, KAI juga telah memberikan blacklist pada penumpang pelaku pelecehan seksual tempo lalu.
"Tapi ini masih pro-kontra, tetapi saat ini kami lakukan blacklist sampai nanti aturan terbaru terkait pelecehan seksual," ucap dia.
Anne melihat, sebenarnya jumlah pelecehan seksual di dalam KRL cukup banyak, hanya saja korban tidak melaporkan kepada petugas atau lainnya. Hal ini, ungkap dia, karena korban trauma setelah melapor justru viral di media sosial.
"Jadi kami berharap banyak laporan, karena apa tadi, saya langsung menangani tiga kasus pelecehan di KRL adalah trauma di media sosial, tidak hanya korban tetapi juga keluarganya," jelas dia.
Dalam hal ini, Anne menyatakan, KAI Commuter memiliki saluran privasi yang bisa digunakan korban melaporkan pelecehan seksual lewat nomor telepon di 021121.
Selain itu, tambah dia, KAI Commuter juga akan mendampingi korban untuk memulihkan trauma atas pelecehan seksual yang dihadapi.
Baca Juga: Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
"Bagaimana jaga privasi 021121 24 jam bisa dimaksimalkan, kami siap melayani tim legal, pelayanan perempuan dalam pemulihan traumanya kami siap membantu bekerja."
Berita Terkait
-
Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
-
Pelecehan Seksual Mengintai Anak, Ini Kiat Memulai Edukasi Pada Si Buah Hati
-
Viral Pasien Akui Dilecehkan Oknum Perawat di Jepara, Tanggapan RS Diduga Lokasi Kejadian Tuai Kontroversi
-
Hindari Pelecehan Seksual pada Anak, Psikolog Dorong Orang Tua Beri Pendidikan Seksualitas sejak Dini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah