Suara.com - PT KAI (Persero) tengah mengkaji pemberian sanksi dilarang naik kereta api atau blacklist selamanya bagi pelaku pelecehan seksual. Pemberian sanksi ini, diakui KAI menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, perseroan masih mengumpulkan masukan-masukan dari pihak YLKI, Komnas Perempuan, maupun lainnya untuk memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku pelecehan seksual.
"Banyak masukan, misalnya kasih waktu tertentu, karena bisa saja mereka berubah, tapi ada juga yang seumur hidup atau yang lainnya, masukan-masukan ini kami terus kaji, nanti kami melibatkan Komnas dan YLKI," ujarnya dalam konferensi pers di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Namun begitu, tutur Anne, sanksi blacklist ini masih tetap berlaku bagi pelaku pelecehan seksual. Saat ini, KAI juga telah memberikan blacklist pada penumpang pelaku pelecehan seksual tempo lalu.
"Tapi ini masih pro-kontra, tetapi saat ini kami lakukan blacklist sampai nanti aturan terbaru terkait pelecehan seksual," ucap dia.
Anne melihat, sebenarnya jumlah pelecehan seksual di dalam KRL cukup banyak, hanya saja korban tidak melaporkan kepada petugas atau lainnya. Hal ini, ungkap dia, karena korban trauma setelah melapor justru viral di media sosial.
"Jadi kami berharap banyak laporan, karena apa tadi, saya langsung menangani tiga kasus pelecehan di KRL adalah trauma di media sosial, tidak hanya korban tetapi juga keluarganya," jelas dia.
Dalam hal ini, Anne menyatakan, KAI Commuter memiliki saluran privasi yang bisa digunakan korban melaporkan pelecehan seksual lewat nomor telepon di 021121.
Selain itu, tambah dia, KAI Commuter juga akan mendampingi korban untuk memulihkan trauma atas pelecehan seksual yang dihadapi.
Baca Juga: Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
"Bagaimana jaga privasi 021121 24 jam bisa dimaksimalkan, kami siap melayani tim legal, pelayanan perempuan dalam pemulihan traumanya kami siap membantu bekerja."
Berita Terkait
-
Dilarang Naik KRL, KAI Lacak Wajah Pelaku Pelecehan Wanita dan Anak-anak Pakai CCTV Analitik
-
Pelecehan Seksual Mengintai Anak, Ini Kiat Memulai Edukasi Pada Si Buah Hati
-
Viral Pasien Akui Dilecehkan Oknum Perawat di Jepara, Tanggapan RS Diduga Lokasi Kejadian Tuai Kontroversi
-
Hindari Pelecehan Seksual pada Anak, Psikolog Dorong Orang Tua Beri Pendidikan Seksualitas sejak Dini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?