Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan penyaluran BBM subsidi dan penugasan dilakukan dengan kebijakan subsidi tertutup. Artinya, hanya orang-orang yang telah masuk dalam data yang bisa mengonsumsi solar dan pertalite.
Namun, penentuan data-data tersebut harus adil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat apakah layak menerima subsidi solar dan pertalite.
"Jadi yang diberikan subsidi adalah orang-orang yang tidak mampu, apakah orang yang naik kendaraan pribadi orang tidak mampu apa bukan, ya itu UU energi. UU Energi mengatakan bbm subsidi untuk orang tidak mampu," ujar Tulus saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, Tulus juga menyarankan, agar penyalurannya adil, maka pemerintah perlu menerapkan satu harga pada solar dan pertalite.
Jika pemerintah berani, lanjut dia, bisa menaikkan harga secara terukur dan wajar. Akan tetapi, jika tidak berani, maka pemerintah memberikan subsidi besar-besaran.
"Karena di seluruh dunia tidak ada penyaluran seperti itu karena menimbulkan anomali. Tetapi barang subsidi seperti pertalite harus dibatasi, karena dia penugasan dan subsidi itu intinya. Perkara mekanisme seperti apa ya itulah yang tingkat kesulitannya tinggi," jelas dia.
Tulus meminta, kebijakan Pertamina yang melakukan uji coba pendaftaran kendaraan untuk membeli Solar dan Pertalite di situs MyPertamina jangan jadi kewajiban. Harus ada opsi lain bagi konsumen untuk tetap bisa mengonsumsi kedua BBM tersebut.
"Harusnya bahwa selama ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan MyPertamina tetapi jangan jadi kewajiban, harus ada opsi," imbuh dia.
Sebelumnya, Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," kata Alfian.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS