Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan penyaluran BBM subsidi dan penugasan dilakukan dengan kebijakan subsidi tertutup. Artinya, hanya orang-orang yang telah masuk dalam data yang bisa mengonsumsi solar dan pertalite.
Namun, penentuan data-data tersebut harus adil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat apakah layak menerima subsidi solar dan pertalite.
"Jadi yang diberikan subsidi adalah orang-orang yang tidak mampu, apakah orang yang naik kendaraan pribadi orang tidak mampu apa bukan, ya itu UU energi. UU Energi mengatakan bbm subsidi untuk orang tidak mampu," ujar Tulus saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, Tulus juga menyarankan, agar penyalurannya adil, maka pemerintah perlu menerapkan satu harga pada solar dan pertalite.
Jika pemerintah berani, lanjut dia, bisa menaikkan harga secara terukur dan wajar. Akan tetapi, jika tidak berani, maka pemerintah memberikan subsidi besar-besaran.
"Karena di seluruh dunia tidak ada penyaluran seperti itu karena menimbulkan anomali. Tetapi barang subsidi seperti pertalite harus dibatasi, karena dia penugasan dan subsidi itu intinya. Perkara mekanisme seperti apa ya itulah yang tingkat kesulitannya tinggi," jelas dia.
Tulus meminta, kebijakan Pertamina yang melakukan uji coba pendaftaran kendaraan untuk membeli Solar dan Pertalite di situs MyPertamina jangan jadi kewajiban. Harus ada opsi lain bagi konsumen untuk tetap bisa mengonsumsi kedua BBM tersebut.
"Harusnya bahwa selama ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan MyPertamina tetapi jangan jadi kewajiban, harus ada opsi," imbuh dia.
Sebelumnya, Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," kata Alfian.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal