Suara.com - Eks Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji jadi dua diantara empat saksi yang dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
KPK juga turut memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
Saat ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina. KPK mengonfirmasi mereka perihal proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina.
Beberapa barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi sudah diamankan pula oleh KPK.
Berita Terkait
-
Mulai Besok Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina
-
Pertamina Klaim 95 Persen SPBU di Sumbagut Sudah Pakai MyPertamina
-
Alasan KPK Belum Tahan Staf Alfamidi Di Kasus Suap Walkot Ambon: Strategi Penyidikan
-
Subholding Gas Pertamina dan Gunvor Kerja Sama Bisnis LNG Global
-
Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Oh Ternyata Selama Ini...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat