Suara.com - Pemerintah mulai memetakan jenis-jenis kendaraan yang dilarang beli Pertalite dan Solar sebagai dua jenis BBM subsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan saat ini aturan resmi telah masuk sebagai draft sehingga kesimpulan akhirnya masih bisa berubah.
Meski belum dirilis secara rinci, kendaraan yang dilarang beli pertalite dan solar adalah jenis mobil mewah di atas 2.000 CC. Namun, BPH Migas juga menyebutkan jika pemilik bisa membeli kendaraan dengan CC yang lebih kecil namun berharga mahal seharusnya mereka juga dilarang membeli pertalite dan solar. Aturan ini masih belum disahkan dan diumumkan secara terperinci mengenai jenis-jenis kendaraannya.
Namun jika merujuk pada aturan 2.000 CC di atas beberapa merek mobil yang dilarang beli pertalite dan solar antara lain adalah jenis BMW M2, Fortuner, dan Ferarri.
Kemudian dari kategori mobil mewah antara lain adalah Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Kategori mobil mewah diambil dari mobil-mobil dengan harga di atas Rp250 juta.
Sementera itu, pertalite bersubsidi masih boleh digunakan untuk mobil-mobil di bawah 2.000 CC serta sepeda motor. Solar rencananya hanya digunakan untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), truk, dan bus pasar. Walau demikian, masyarakat masih harus menunggu keputusan dari pemerintah soal penggunaan BBM bersubsidi ini.
Sebelumnya aturan pembelian BBM, salah satunya pertalite tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini bakal segera direvisi supaya pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Meski belum bisa memerinci secara detail mengenai syarat -syarat pembelian Pertalite, BPH Migas menyatakan satu golongan yang tak boleh membeli pertalite adalah mobil-mobil mewah.
Seperti diketahui, pertalite kini menjadi incaran pengguna kendaraan bermotor setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga pertamax di kisaran Rp16.000 per liter pada April lalu.
Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barrel juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter.
Baca Juga: Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs
-
Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022
-
Berlaku Mulai Besok, Simak Cara Daftar BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina
-
Warga Protes Rencana Pembelian Gas Melon Pakai MyPertamina: Ribet dan Bikin Bingung
-
4 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-19 Selain Marselino Ferdinan dan Ronald Kwateh
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera