Suara.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagin Kota Bandung menyebut pengendara sepeda motor tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina saat hendak mengisi Pertalite di SPBU.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan penerapan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sehingga pengendara motor masih bisa membeli Pertalite seperti biasanya.
"Ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, kalau motor langsung aja beli tidak perlu daftar," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya kendaraan roda empat pun tidak musti mengunduh MyPertamina. Hanya saja kendaraan roda empat harus melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id untuk pembelian Pertalite atau Solar.
"Roda empat hanya mendaftar tidak perlu instal aplikasi di web subsiditepat mypertamina.id. Pindainya pakai barcode," ujar dia.
Dia menjelaskan penerapan kebijakan baru itu dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Seperti diketahui Pertalite dan Solar merupakan BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Adapun Pertamina bakal menguji coba kebijakan pembelian BBM baru itu di empat kota di Jawa Barat. Empat kota itu antara lain Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan hal tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Sehingga BBM bersubsidi menurutnya perlu disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat kuota.
"Untuk pembayaran pun masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Eko. (Antara)
Baca Juga: Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra
-
5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG