Suara.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagin Kota Bandung menyebut pengendara sepeda motor tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina saat hendak mengisi Pertalite di SPBU.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan penerapan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sehingga pengendara motor masih bisa membeli Pertalite seperti biasanya.
"Ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, kalau motor langsung aja beli tidak perlu daftar," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya kendaraan roda empat pun tidak musti mengunduh MyPertamina. Hanya saja kendaraan roda empat harus melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id untuk pembelian Pertalite atau Solar.
"Roda empat hanya mendaftar tidak perlu instal aplikasi di web subsiditepat mypertamina.id. Pindainya pakai barcode," ujar dia.
Dia menjelaskan penerapan kebijakan baru itu dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Seperti diketahui Pertalite dan Solar merupakan BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Adapun Pertamina bakal menguji coba kebijakan pembelian BBM baru itu di empat kota di Jawa Barat. Empat kota itu antara lain Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan hal tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Sehingga BBM bersubsidi menurutnya perlu disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat kuota.
"Untuk pembayaran pun masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina," kata Eko. (Antara)
Baca Juga: Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026