Suara.com - Tugas Pertamina untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh pemerintah. Hari ini, Jumat (1/7/2022), Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp64,5 triliun.
Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG Subsidi bagi masyarakat. Per April 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29,0 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.
Komitmen ini menunjukkan upaya keras pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina, yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ucap Nicke.
Dukungan besar ini, lanjut Nicke, juga terlihat dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan Subsidi sebesar Rp71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp234 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP 100 Dolar AS per barrel).
Hal ini merupakan upaya pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM. Hal ini juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat.
Menurutnya, upaya pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.
Atas kebijakan pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM & LPG. BBM & LPG Subsidi hanya diperuntukan utk masyarakat miskin, sehingga masyarakat mampu agar beralih menggunakan BBM & LPG non subsidi.
Baca Juga: Beli BBM Melalui MyPertamina Khusus Roda Empat : Tak Wajib Download Atau Bawa Ponsel
“Apresiasi tak terhingga kepada pemerintah, karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Untuk itu, kata Nicke, Pertamina semakin termotivasi untuk melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi, sehingga sepanjang tahun 2021 menghasilkan pe penghematan sebesar 1,3 miliar Dolar AS. Menurutnya, capaian efisiensi ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut di tahun 2022.
Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata Kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” imbuh Nicke.
Namun demikian, katanya, Pertamina juga mendorong akan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bertanggung jawab dan lebih hemat.
Menurut Nicke, subsidi merupakan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah bawah, rentan miskin dan UMKM, sehingga masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya beralih memakai BBM dan LPG Non Subsidi.
Berita Terkait
-
Pembelian BBM Subsidi Harus Daftar, Hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda Empat
-
Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, Dilakukan Pendataan Kendaraan Roda Empat Melalui MyPertamina
-
Deretan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Berikut Daftarnya
-
Pertamina: Sepeda Motor Tak Perlu Beli BBM Pakai Mypertamina, Khusus Roda Empat
-
Aplikasi untuk Beli BBM Subsidi Down, Pertamina: Sabar Ya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?