- Ekspor mineral bakal wajib lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
- Tahap awal fokus pada batu bara, bijih besi, dan produk olahan besi.
- Pemerintah klaim skema baru cegah transfer pricing dan underpricing.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan mengalihkan proses ekspor seluruh komoditas mineral melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam (SDA) sekaligus mengoptimalkan penerimaan devisa negara.
Bahlil mengatakan, implementasi tahap awal akan difokuskan pada komoditas batu bara dan beberapa produk berbasis besi, termasuk bijih besi serta hasil pemrosesan setengah jadi. Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi fase transisi sebelum seluruh komoditas mineral diwajibkan menggunakan jalur ekspor melalui DSI.
“Mineral, semua mineral nanti lewat Danantara. Tetapi tahap pertamanya adalah batu bara dan beberapa besi,” ujar Bahlil di Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah menargetkan skema baru ini mulai berjalan pada 2026, namun proses transisi disebut sudah dimulai tahun ini melalui penunjukan sejumlah BUMN sebagai pelaksana awal.
Menurut Bahlil, sentralisasi ekspor lewat DSI akan menjadi senjata baru pemerintah untuk memberantas praktik manipulasi nilai ekspor yang selama ini kerap merugikan negara. Ia menilai pola under-invoicing, underpricing hingga transfer pricing dapat ditekan karena seluruh transaksi ekspor akan berada di bawah pengawasan yang lebih terintegrasi.
“Dengan ini tidak ada lagi isu under-invoicing, underpricing, transfer pricing,” katanya.
Pemerintah sendiri resmi mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Rabu (21/5). Badan baru ini akan berperan sebagai agregator atau perantara penjualan komoditas SDA Indonesia ke pasar global. Artinya, perusahaan tambang maupun produsen SDA nantinya tidak lagi bisa melakukan ekspor secara langsung tanpa melalui DSI.
Selain batu bara dan produk besi, tahap awal implementasi juga akan mencakup minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta ferrous alloy.
Baca Juga: IHSG Anjlok Usai DSI Dibentuk, Purbaya Sebut Investor Belum Paham Badan Ekspor Baru
Langkah tersebut dinilai menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat kontrol atas Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA yang selama ini dinilai belum optimal masuk ke sistem keuangan domestik. Dengan model terpusat melalui DSI, pemerintah berharap aliran devisa ekspor bisa lebih terkendali sekaligus meningkatkan kontribusi sektor SDA terhadap penerimaan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM