Suara.com - PP Presisi menerbitkan surat utang atau obligasi I tahap I tahun 2022 sebesar Rp202,98 miliar. Obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan perseroan telah melakukan pemeringkatan oleh Pemeringkat Efek Indonesia dengan hasil pemeringkatan atas obligasi idBBB+ (triple B Plus) dengan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021.
Dia menjelaskan obligasi Perseroan Tahap 1 terdiri dari Dua Seri yang terdiri dari Seri A dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp102,27 miliar, dengan tingkat bunga tetap obligasi sebesar 9,50% per tahun dengan jangka waktu obligasi 3 tahun sejak tanggal emisi atau hingga 30 Juni 2025.
"Seri B dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp100,70 miliar dengan tingkat bunga 10,50% per tahun dengan jangka waktu obligasi dengan jangka waktu 5 tahun yaitu pada 30 Juni 2022," ujar Rully dalam keterangan pers, Selasa (5/7/2022).
Emiten bersandi saham PPRE akan menggunakan 70% dana obligasi tersebut untuk belanja modal berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work. Sisanya sebesar 30% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Dalam obligasi ini, PPRE telah menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi atau Joint Lead Underwriter yaitu BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas.
Sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PPRE menunjuk Bank Rakyat Indonesia sebagai Wali Amanat, Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum, Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito selaku Notaris.
"Penawaran obligasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan engineering capacity untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta pekerjaan sipil," kata Rully.
Baca Juga: Betah di Zona Hijau, IHSG Selasa Sore Ditutup Menguat ke Level 6.703
Berita Terkait
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia