Suara.com - PP Presisi menerbitkan surat utang atau obligasi I tahap I tahun 2022 sebesar Rp202,98 miliar. Obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan perseroan telah melakukan pemeringkatan oleh Pemeringkat Efek Indonesia dengan hasil pemeringkatan atas obligasi idBBB+ (triple B Plus) dengan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021.
Dia menjelaskan obligasi Perseroan Tahap 1 terdiri dari Dua Seri yang terdiri dari Seri A dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp102,27 miliar, dengan tingkat bunga tetap obligasi sebesar 9,50% per tahun dengan jangka waktu obligasi 3 tahun sejak tanggal emisi atau hingga 30 Juni 2025.
"Seri B dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp100,70 miliar dengan tingkat bunga 10,50% per tahun dengan jangka waktu obligasi dengan jangka waktu 5 tahun yaitu pada 30 Juni 2022," ujar Rully dalam keterangan pers, Selasa (5/7/2022).
Emiten bersandi saham PPRE akan menggunakan 70% dana obligasi tersebut untuk belanja modal berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work. Sisanya sebesar 30% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Dalam obligasi ini, PPRE telah menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi atau Joint Lead Underwriter yaitu BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas.
Sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PPRE menunjuk Bank Rakyat Indonesia sebagai Wali Amanat, Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum, Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito selaku Notaris.
"Penawaran obligasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan engineering capacity untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta pekerjaan sipil," kata Rully.
Baca Juga: Betah di Zona Hijau, IHSG Selasa Sore Ditutup Menguat ke Level 6.703
Berita Terkait
-
BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara