Suara.com - PP Presisi menerbitkan surat utang atau obligasi I tahap I tahun 2022 sebesar Rp202,98 miliar. Obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan perseroan telah melakukan pemeringkatan oleh Pemeringkat Efek Indonesia dengan hasil pemeringkatan atas obligasi idBBB+ (triple B Plus) dengan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021.
Dia menjelaskan obligasi Perseroan Tahap 1 terdiri dari Dua Seri yang terdiri dari Seri A dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp102,27 miliar, dengan tingkat bunga tetap obligasi sebesar 9,50% per tahun dengan jangka waktu obligasi 3 tahun sejak tanggal emisi atau hingga 30 Juni 2025.
"Seri B dengan Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp100,70 miliar dengan tingkat bunga 10,50% per tahun dengan jangka waktu obligasi dengan jangka waktu 5 tahun yaitu pada 30 Juni 2022," ujar Rully dalam keterangan pers, Selasa (5/7/2022).
Emiten bersandi saham PPRE akan menggunakan 70% dana obligasi tersebut untuk belanja modal berupa penambahan peralatan berat untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta proyek civil work. Sisanya sebesar 30% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Dalam obligasi ini, PPRE telah menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi atau Joint Lead Underwriter yaitu BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas.
Sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PPRE menunjuk Bank Rakyat Indonesia sebagai Wali Amanat, Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum, Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito selaku Notaris.
"Penawaran obligasi ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan engineering capacity untuk menunjang proyek jasa pertambangan serta pekerjaan sipil," kata Rully.
Baca Juga: Betah di Zona Hijau, IHSG Selasa Sore Ditutup Menguat ke Level 6.703
Berita Terkait
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
DEWA dan BUMI Meroket, IHSG Menguat ke Level 8.693 dengan Transaksi 19 Triliun
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!