Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,2 miliar untuk menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah, di Provinsi Sumatera Barat.
"Program BSPS merupakan stimulan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjadikan rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Rabu (6/7/2022).
Ia menjelaskan, nantinya ada 2.110 rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan diperbaiki. Lokasi penyalurannya antara lain di Kabupaten Dharmasraya (200 unit), Kabupaten Sijunjung (308 unit), dan Kabupaten Solok (844 unit)
Selanjutnya, lokasi penyaluran program BSPS juga terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai (350 unit), Kota Padang (398 unit), dan Kabupaten Solok Selatan (10 unit).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri mengatakan, Program BSPS dilaksanakan di enam kabupaten di Provinsi Sumatera Barat tahun ini.
"Kami berharap masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ini dengan bergotong-royong dan saling membantu antarmasyarakat," katanya.
Ia berharap, Pemda segera melakukan program serupa sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu sehingga wilayahnya bisa bebas dari rumah tidak layak huni.
Program BSPS sendiri dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 agar memiliki rumah tidak layak huni dan mendorong masyarakat penerima bantuan untuk membangun rumahnya.
Sebagaimana diketahui, kriteria rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapatkan Program BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.
Baca Juga: Ibu Tiga Anak Temui Bobby Nasution Sambil Menangis, Terima Kasih Pak
Keempat komponen tersebut antara lain adalah kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni dan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, keselamatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Dinas PUPR, Dodi Reza Alex Pikir-Pikir
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin
-
KSPN Labuhan Bajo Siap Diresmikan, Salah Satu Tujuh Keajaiban Alam Dunia
-
Temui Bobby Nasution, Wanita Ini Menangis dan Ucapkan Terima Kasih Rumahnya Dibedah
-
Ibu Tiga Anak Temui Bobby Nasution Sambil Menangis, Terima Kasih Pak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina