Suara.com - Pakar ekonomi Lembaga Penyelidikan dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menganggap pembatasan penggunaan BBM subsidi meringankan beban fiskal dalam APBN saat harga komoditas dunia naik.
"Kalau melihat kembali fungsi dari fiskal pemerintah itu, salah satu yang utama memberikan cover kepada masyarakat miskin dan rentan, ini bebannya cukup besar,” ujar Riefky, Selasa (13/7/2022) lalu.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran adalah subsidi energi nantinya tidak melebihi target APBN yang sebesar Rp208,9 triliun pada akhir tahun.
Meski demikian, ia tidak memungkiri capaian di bawah target ini juga ditentukan oleh tinggi atau rendahnya harga energi di tingkat global.
Ia mengatakan, meski dengan kondisi apbn yang relatif sehat karena tingginya penerimaan berkah dari kenaikan harga komoditas di tingkat global, pemerintah tetap perlu mengefisienkan anggaran lagi.
"Memang tekanan dari APBN itu relatif minim ketimbang di negara lain. Walaupun memang pemerintah tetap perlu mengefisienkan lagi," kata Riefky.
Tidak hanya meringankan beban fiskal, lanjut dia, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bermanfaat untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Hal ini adalah salah satu tujuan utama program subsidi.
Sehingga jika nantinya anggaran subsidi energi melewati target APBN, sedangkan harga energi di tingkat global terus naik, pemerintah tetap perlu mengeluarkan subsidi untuk masyarakat miskin dan rentan.
"Pemerintah dapat menambah pengeluarannya untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Ini tidak bisa dinego," kata Riefky.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
Ia menegaskan pemerintah bisa menggunakan sisa anggaran yang ada untuk fokus diberikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu tersebut. Menurut dia, apapun bentuk kebijakannya, prioritas tetap ke masyarakat miskin dan rentan.
"Misalnya dengan menambah bansos atau bentuk lainnya," pungkas Riefky.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi dapat mendaftarkan datanya melalui laman MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Ia mengatakan aturan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 yang bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Itung-itungan Menko Luhut: Subsidi Satu Mobil Capai Rp19,2 Juta per Tahun dan Rp3,7 Juta per Motor
-
Siap-siap, Warga Kota dan Kabupaten Tegal Harus Daftar Dulu di Website MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi
-
Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Jokowi Klaim Bansos Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli
-
Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T