Suara.com - Kasus mafia tanah yang menyeret empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Jakarta dan Bekasi ke ranah hukum terus didalami kepolisian.
Pada Kamis (14/7/2022) lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah sertifikat tanah yang seharusnya diserahkan ke pemiliknya tiga tahun lalu namun malah ditahan.
"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasian masyarakat," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, komplotan mafia tanah ini kerap memanfaatkan data fiktif dan memanfaatkan nama Presiden Jokowi untuk meyakinkan korban.
"Modus operandi mulai dari yang konvensional artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," kata Hengki di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) kemarin.t
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya aset properti baik berupa tanah atau bangunan yang sudah dilengkapi dengan sertifikat tapi para tersangka dengan sengaja membuat sertifikat palsu dengan data serupa.
Komplotan mafia tanah ini juga sengaja memperlambat penerbitan sertifikat tanah dan penundaan penerbitan sehingga merugikan masyarakat.
Komplotan mafia tanah yang tidak lain memiliki jabatan di BPN itu bahkan menipu masyarakat yang mendatangi kantor untuk mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tidak hanya masyarakat pada umumnya, mafia tanah tersebut ternyata juga menipu kalangan pemerintah.
Baca Juga: Usulan Jabodetabek Jadi Wilayah Jakarta Raya Dinilai Bisa Mengatasi Masalah Sistemik
"Korban (mafia tanah) ini ternyata mulai dari pemerintah sampai dengan masyarakat biasa," kata Hengki lagi.
Berita Terkait
-
Lagi! Polda Metro Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
-
Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana
-
5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta
-
Sekolah Staf Presiden Angkatan I Jaring Lulusan SMA hingga S2 yang Domisili di Bekasi dan Sekitarnya
-
Usulan Jabodetabek Jadi Wilayah Jakarta Raya Dinilai Bisa Mengatasi Masalah Sistemik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober