Suara.com - Kasus mafia tanah yang menyeret empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Jakarta dan Bekasi ke ranah hukum terus didalami kepolisian.
Pada Kamis (14/7/2022) lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah sertifikat tanah yang seharusnya diserahkan ke pemiliknya tiga tahun lalu namun malah ditahan.
"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasian masyarakat," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, komplotan mafia tanah ini kerap memanfaatkan data fiktif dan memanfaatkan nama Presiden Jokowi untuk meyakinkan korban.
"Modus operandi mulai dari yang konvensional artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," kata Hengki di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) kemarin.t
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya aset properti baik berupa tanah atau bangunan yang sudah dilengkapi dengan sertifikat tapi para tersangka dengan sengaja membuat sertifikat palsu dengan data serupa.
Komplotan mafia tanah ini juga sengaja memperlambat penerbitan sertifikat tanah dan penundaan penerbitan sehingga merugikan masyarakat.
Komplotan mafia tanah yang tidak lain memiliki jabatan di BPN itu bahkan menipu masyarakat yang mendatangi kantor untuk mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tidak hanya masyarakat pada umumnya, mafia tanah tersebut ternyata juga menipu kalangan pemerintah.
Baca Juga: Usulan Jabodetabek Jadi Wilayah Jakarta Raya Dinilai Bisa Mengatasi Masalah Sistemik
"Korban (mafia tanah) ini ternyata mulai dari pemerintah sampai dengan masyarakat biasa," kata Hengki lagi.
Berita Terkait
-
Lagi! Polda Metro Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
-
Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana
-
5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta
-
Sekolah Staf Presiden Angkatan I Jaring Lulusan SMA hingga S2 yang Domisili di Bekasi dan Sekitarnya
-
Usulan Jabodetabek Jadi Wilayah Jakarta Raya Dinilai Bisa Mengatasi Masalah Sistemik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global