Suara.com - Kasus mafia tanah yang menyeret empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Jakarta dan Bekasi ke ranah hukum terus didalami kepolisian.
Pada Kamis (14/7/2022) lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah sertifikat tanah yang seharusnya diserahkan ke pemiliknya tiga tahun lalu namun malah ditahan.
"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasian masyarakat," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, komplotan mafia tanah ini kerap memanfaatkan data fiktif dan memanfaatkan nama Presiden Jokowi untuk meyakinkan korban.
"Modus operandi mulai dari yang konvensional artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," kata Hengki di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) kemarin.t
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya aset properti baik berupa tanah atau bangunan yang sudah dilengkapi dengan sertifikat tapi para tersangka dengan sengaja membuat sertifikat palsu dengan data serupa.
Komplotan mafia tanah ini juga sengaja memperlambat penerbitan sertifikat tanah dan penundaan penerbitan sehingga merugikan masyarakat.
Komplotan mafia tanah yang tidak lain memiliki jabatan di BPN itu bahkan menipu masyarakat yang mendatangi kantor untuk mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tidak hanya masyarakat pada umumnya, mafia tanah tersebut ternyata juga menipu kalangan pemerintah.
Baca Juga: Usulan Jabodetabek Jadi Wilayah Jakarta Raya Dinilai Bisa Mengatasi Masalah Sistemik
"Korban (mafia tanah) ini ternyata mulai dari pemerintah sampai dengan masyarakat biasa," kata Hengki lagi.
Berita Terkait
-
Lagi! Polda Metro Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
-
Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana
-
5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta
-
Sekolah Staf Presiden Angkatan I Jaring Lulusan SMA hingga S2 yang Domisili di Bekasi dan Sekitarnya
-
Usulan Jabodetabek Jadi Wilayah Jakarta Raya Dinilai Bisa Mengatasi Masalah Sistemik
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali