Suara.com - Pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat setidaknya ada 7 juta unit mobil yang tak boleh pakai pertalite.
Jutaan mobil itu dilarang sepenuhnya menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, bukan hanya pertalite. Jenis mobil yang tak boleh memakai pertalite merupakan mobil dengan spesifikasi mesin 1.500 – 2.000 cc.
Mobil-mobil tersebut dianggap sebagai mobil dengan kapasitas mesin besar dan harga yang mahal. Pemilik yang mampu membeli membeli mobil mahal seharusnya juga menyiapkan anggaran untuk membeli BBM non-subsidi.
Dengan alasan tersebut pemakaian aplikasi MyPertamina berfungsi untuk penyaluran BBM bersubsidi dengan lebih tertutup sehingga bisa lebih tepat sasaran.
Penyaluran yang tepat sasaran ini juga berkaitan ketersediaan pertalite. Tahun ini pemerintah berusaha mendistribusikan 23,5 juta kilo liter Pertalite ke seluruh Indonesia.
Padahal dari perkiraan BPH Migas jika konsumsi pertalite naik 10% maka jumlah pertalite yang dibutuhkan adalah 25 juta kilo liter. Jika naiknya 20% maka kebutuhannya mencapai 28 juta kilo liter. Jumlah ini jauh di atas ketersediaan pertalite yang dialokasikan. Untuk itu distribusi pembeliannya harus benar-benar dikontrol.
Berikut ini adalah beberapa contoh mobil yang seharusnya dilarang membeli Pertalite.
1. Toyota Supra
2. BMW Z4
Baca Juga: Indef Nilai Program Subsidi BBM dan IKN Kurang Manfaat
3. BMW M2
4. Chevrolet Camaro ZL1
5. Ford Mustang Shelby GT500
6. Mercedes-AMG GT
7. Berbagai varian Lamborghini
8. Berbagai varian Ferarri
Berita Terkait
-
Siap Mengadang Avanza dan Xpander, Hyundai Stargazer Dibanderol Rp 243 Juta
-
Toyota Menjadi Model Factory dalam Showcase Center PIDI 4.0
-
Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru
-
Tutup Pagar Rumah Pastikan Terkunci Sempurna, Wanita Ini Malah Apes Ditinggal Toyota Innova yang Hendak Dinaikinya
-
Tak Punya HP, Ini Cara Daftar Subsidi Tepat My Pertamina
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina