Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Robert Rouw mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengoptimalkan tata kelola pupuk subsidi.
Menurutnya, pemerintah sudah saatnya harus berbenah serta melakukan optimalisasi pupuk bersubsidi agar tepat guna dan tepat sasaran.
"Pemerintah mengambil langkah tepat dan strategis untuk menjaga ketahanan pangan," ujar Robert Rouw melalui keterangan resminya.
Menurut Robert, pembaharuan tata kelola ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani agar hasil pertanian dapat maksimal dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Perlu diketahui, Pemerintah secara resmi telah melakukan langkah strategis untuk mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terkait tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi di sektor pertanian.
Pupuk bersubsidi ini juga hanya dikhususkan bagi 9 komoditas bahan pangan pokok strategis yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih. Untuk jenis pupuknya sendiri adalah urea dan NPK. Hal ini pun sudah disepakati sesuai Panja Pupuk Subsidi Komisi IV.
Disisi lain, Kementan sendiri telah memiliki aplikasi Simluhtan, sistem informasi penyuluhan pertanian yang mengintegrasikan antara sistem dan data. Dengan penggunaan sistem digital, diharapkan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mensejahterakan petani dan juga memperkuat ketahanan pangan nasional.
Lebih lanjut, Robert Rouw menjelaskan, yang harus dilakukan pasca terbitnya peraturan baru ini adalah memperkuat sistem pengawasan distribusi agar tidak ada lagi penyelewengan. Dirinya mendorong semua stakeholder pemerintah agar bekerja sama mengawal penerapannya.
"Tentunya semua unsur, baik pusat maupun daerah harus mengawal imementasinya. Agar tidak terjadi lagi kebocoran yang merugikan para petani kita," kata Robert Rouw.
Baca Juga: Sepekan Fuel Card di SPBU Kopkar Diterapkan, Diklaim Efektif Urai Antrean, Masa Sih?
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Grup Dukung Teknologi Pertanian Presisi
-
PKT Gelar Sertifikasi Menyelam Bagi Kelompok Nelayan Binaan
-
Pemberian Subsidi Pupuk Kini Hanya untuk 9 Komoditas, Mulai Padi Hingga Cabai
-
Pemerintah Alokasikan Anggaran 25 Triliun untuk Subsidi Pupuk 16 Juta Petani
-
Kebijakan Subsidi Pupuk Jenis Urea dan NPK Disambut Baik Petani di Jawa Timur
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara