Suara.com - Aturan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax akan diberlakukan Otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang mulai awal Agustus 2022.
"Rencananya penyesuaian tarif diberlakukan 1 Agustus 2022," ucap Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, Selasa (19/7/2022).
Ia menerangkan bahwa penyesuaian tarif pada PJP2U tersebut sudah sesuai aturan dengan berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Ia juga meminta semua operator di Bandara Soetta untuk melakukan sosialisasi kepada maskapai dan penumpang pesawat.
"Nanti selama 30 hari atau satu bulan dilakukan sosialisasi, sejak ditetapkannya ketentuan penyesuaian tarif," katanya.
Menurut Agus, penyesuaian tarif pada airport tax tersebut bukan hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta saja, tetapi di beberapa bandara komersil lainnya juga akan diberlakukan.
"Sebenarnya bukan hanya di Soetta, tapi di beberapa bandara lain. Ini sebenarnya adalah penyesuaian cukup lama diusulkan, tetapi Kemenhub, baru bisa merilis setelah pandemi COVID-19 mereda. Jadi, dua tahun lalu bersamaan dengan terminal 1 ini sudah kami usulkan," ujarnya.
Penyesuaian tarif itu, kata dia, nilainya bervariasi dengan berdasarkan perhitungan investasi dan layanan yang dilakukan oleh operator.
"Kenaikan bervariasi, kalau di terminal 3, baik domestik maupun internasional ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Menurut kami berdasarkan investasi dan layanan sudah dihitung, kemudian terminal 2 juga disesuaikan," tuturnya.
Baca Juga: Kenaikan Airport Tax Bikin Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Operator Bandara Tidak Transparan
Ia menyebutkan dengan penyesuaian tarif tersebut akan diimbangi dengan peningkatan layanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandar udara terhadap maskapai.
"APMS atau sky train yang selama ini di nonaktifkan kini dihidupkan kembali, kemudian seluruh mode operasi maupun mode pelayanan kami buat 100 persen, misalnya pendingin udara dan sebagainya," kata Agus.
Berita Terkait
-
Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia
-
Alhamdulillah, 392 Jamaah Haji Asal Kota Tangerang Tiba di Tanah Air
-
Kemenhub Buka Suara Soal Kenaikan Airport Tax Diterapkan Secara Diam-diam oleh Operator Bandara
-
Kenaikan PJP2U Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal, Alvin Lie: Seharusnya Diumumkan Dulu
-
Kenaikan Airport Tax Bikin Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Operator Bandara Tidak Transparan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR