Suara.com - Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tentu sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Dengan kita membayar PBB, maka pembangunan akan terus berjalan. Uang yang kita bayarkan akan dikumpulkan untuk membiayai infrastruktur, operasional pemerintahan, dan lainnya.
Apalagi pasca pandemi Covid-19 saat ini, dana pemerintah sudah cukup banyak terkuras untuk membayar berbagai kebutuhan kesehatan saat pandemi. Sehingga ketaatan kita membayar pajak, pada saat ini sangat berarti bagi pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Membayar kewajiban kepada negara, jangan dibayangkan membutuhkan waktu lama dan ribet, namun sekarang tidak lagi. Berbagai kemudahan telah dibuat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya, termasuk dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Salah satu kemudahan yang bisa dinikmati masyarakat adalah membayar PBB melalui fasilitas E-Tax bank BJB. Ya, bagi Anda yang telah memiliki rumah atau tanah sendiri, tak perlu repot dalam membayar PBB karena layanan BJB E-Tax akan memudahkan anda melakukan pembayaran tanpa datang ke kantor pajak.
Layanan ini kini telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten, Kabupaten dan Kota di Jabar dan Banten, DKI Jakarta, Batam, Pekanbaru, serta daerah lainnya di Indonesia. Kerjasama layanan pengelolaan keuangan daerah dengan Provinsi Jawa Barat dan 34 Kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten.
Kerjasama Layanan Penerimaan Pajak Daerah dengan 34 Kota dan Kabupaten Jawa Barat dan Banten, Provinsi DKI serta 2 Kota di luar wilayah Jabar dan Banten (Kota Batam dan Kota Pekanbaru).
Layanan Pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 dapat dilakukan melalui seluruh channel bank BJB antara lain Teller, ATM, EDC, dan DIGI by bank bjb, DigiCash by bank BJB, agen laku pandai bank bjb, serta channel layanan lain yang sudah bekerjasama dengan bank BJB seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, PPOB, Link aja, Gobills, Ovo
Cara pembayarannya pun sangat mudah Wajib Pajak cukup memberikan informasi Nomor Objek Pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank BJB, agen laku pandai bank BJB, Indomaret, Alfamart dan PT Pos. Tak hanya itu, wajib pajak juga bisa mengikuti petunjuk yang ada apabila melakukan pembayaran di channel ATM, DIGI by bank BJB, DigiCash by bank BJB, atau Channel Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.
Dari sekian banyak channel yang disediakan bank BJB, salah satu yang cukup memudahkan adalah membayar PBB melalui aplikasi DIGI by bank BJB. Nasabah bank BJB men-download aplikasi tersebut, kemudian Anda cukup login dan memilih menu 'Pembayaran'. Setelah itu pilih menu 'Pajak/retribusi', kemudian pilih jenis pembayaran pajak yaitu PBB.
Baca Juga: Sebelas Negara Tanda Tangani Transparansi Pajak Global di Bali, Ini Harapan Sri Mulyani
Pada menu di aplikasi kemudian akan muncul pilihan kabupaten/kota. Anda juga diminta untuk memasukkan nomor objek pajak (NOP). Setelah klik bayar. Maka Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pajak PBB. Sangat mudah bukan?
Untuk pembayaran melalui mesin ATM pun tidak jauh beda. Setelah Anda memasukkan kartu ATM, pilih menu lainnya lalu pilih bayar/beli. Kemudian akan muncul menu pajak/retribusi kabupaten/kota. Kemudian pilih jenis pembayaran pajak atau retribusi, masukkan kode bayar atau NOP. Setelah itu Anda akan mendapatkan bukti bayar PBB.
Kemudahan cara membayar PBB lainnya yaitu melakukan pembayaran melalui aplikasi DigiCash by bank BJB. Aplikasi e wallet untuk semua kalangan masyarakat ini memberikan cara membayar PBB dengan sangat mudah. Tak perlu ke antre ke lokasi pembayaran.
Pertama, pastikan saldo Anda mencukupi untuk membayar PBB. Kemudian masuk ke aplikasi DigiCash by bank BJB dan pilih menu 'PBB'. Setelah itu, akan dijumpai kolom untuk diisi, berupa nomor objek pajak (NOP), area, dan tahun pajak. Setelah itu akan keluar nominal PBB yang harus dibayarkan. Kemudian klik bayar.
Tak kalah mudahnya melakukan pembayaran secara digital, membayar PBB via bank BJB juga bisa melalui agen Laku Pandai bjb BiSA. Saat ini ada ribuan agen Laku Pandai bank BJB yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. Anda cukup mendatangi agen terdekat di daerah Anda dan lakukan proses pembayaran melalui petugas di sana.
Saat ini, pembayaran PBB sedang dalam masa akhir jatuh tempo yaitu pada bulan Agustus hingga Oktober, sehingga diimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk dapat segera melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Manfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan bank BJB untuk menghindari denda yang semakin menumpuk.
Berita Terkait
-
Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia
-
UniPin Bagikan Ratusan Hadiah dari Monitor hingga Kursi Gaming di HUT-nya yang ke-11
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Simak Keuntungannya
-
Belasan Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dua Desa di Cianjur Ancam Boikot Bayar PBB
-
Pria Pamer Saldo ATM 1 Triliun Usai 15 Tahun Nikah, Ditjen Pajak Balik Kanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak