Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik P(PSE) Lingkup Privat, Sabtu (30/7/2022). Salah satunya adalah platform pembayaran online, PayPal.
Kondisi ini pun disayangkan para sejumlah pihak yang menggantungkan nasibnya lewat pembayaran PayPal seperti para pekerja lepas waktu atau freelance.
"Enggak mikir orang kerja freelance bayarnya melalui apa, Jahat mutusin rejeki para pekerja di Indonesia. Gak takut dosa apa ya?," kata salah satu netizen di Twitter dikutip, Minggu (31/7/2022).
Bahkan ada sejumlah netizen yang mengungkapkan kekesalannya dengan nada satire.
"Selamat @kemkominfo, Anda udah berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong Github sama npm diblok. #blokirkominfo," ucap netizen tersebut.
Sementara itu ada sejumlah netizen yang meminta agar masyarakat untuk terus menerus melakukan protes kepada website Kominfo.
"Saya kira saat ini cara terbaik untuk mendapatkan perhatian pemerintah untuk mencabut larangan adalah dengan banjir @kemkominfo dengan keluhan? adakah yang tahu cara produktif lain untuk membantu masalah ini? karena ini bisa sangat membahayakan mata pencaharian masyarakat," ujarnya netizen tersebut.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya, seperti Paypal, Yahoo, dan kawan-kawannya.
Kedelapan PSE itu belum juga mendaftarkan usaha mereka hingga waktu yang ditetapkan, yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana
Alhasil, berdasarkan informasi dari Kominfo, ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana
-
Steam dan Paypal Diblokir, Netizen Ngamuk Kecam Kominfo: Merugikan Masyarakat
-
Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo
-
Paypal dan Steam Diblokir Kemenkominfo Akibat Belum Daftar PSE
-
Tranding Tagar #BlokirKominfo Karena Kominfo Blokir PayPal Hingga Dota
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Maniskan Kamis-mu dengan Promo DUNKIN' Spesial BCA!
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini