Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik P(PSE) Lingkup Privat, Sabtu (30/7/2022). Salah satunya adalah platform pembayaran online, PayPal.
Kondisi ini pun disayangkan para sejumlah pihak yang menggantungkan nasibnya lewat pembayaran PayPal seperti para pekerja lepas waktu atau freelance.
"Enggak mikir orang kerja freelance bayarnya melalui apa, Jahat mutusin rejeki para pekerja di Indonesia. Gak takut dosa apa ya?," kata salah satu netizen di Twitter dikutip, Minggu (31/7/2022).
Bahkan ada sejumlah netizen yang mengungkapkan kekesalannya dengan nada satire.
"Selamat @kemkominfo, Anda udah berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong Github sama npm diblok. #blokirkominfo," ucap netizen tersebut.
Sementara itu ada sejumlah netizen yang meminta agar masyarakat untuk terus menerus melakukan protes kepada website Kominfo.
"Saya kira saat ini cara terbaik untuk mendapatkan perhatian pemerintah untuk mencabut larangan adalah dengan banjir @kemkominfo dengan keluhan? adakah yang tahu cara produktif lain untuk membantu masalah ini? karena ini bisa sangat membahayakan mata pencaharian masyarakat," ujarnya netizen tersebut.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya, seperti Paypal, Yahoo, dan kawan-kawannya.
Kedelapan PSE itu belum juga mendaftarkan usaha mereka hingga waktu yang ditetapkan, yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana
Alhasil, berdasarkan informasi dari Kominfo, ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana
-
Steam dan Paypal Diblokir, Netizen Ngamuk Kecam Kominfo: Merugikan Masyarakat
-
Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo
-
Paypal dan Steam Diblokir Kemenkominfo Akibat Belum Daftar PSE
-
Tranding Tagar #BlokirKominfo Karena Kominfo Blokir PayPal Hingga Dota
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Walhi Soroti Proyek Jalan Trans Halmahera yang Dinilai Berpihak Pada Korporasi Tambang Nikel
-
4 Fakta Motor Rusak Gegara Isi Pertalite di Jatim: Pertamina Rilis Hasil Investigasi
-
Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun