Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik P(PSE) Lingkup Privat, Sabtu (30/7/2022). Salah satunya adalah platform pembayaran online, PayPal.
Kondisi ini pun disayangkan para sejumlah pihak yang menggantungkan nasibnya lewat pembayaran PayPal seperti para pekerja lepas waktu atau freelance.
"Enggak mikir orang kerja freelance bayarnya melalui apa, Jahat mutusin rejeki para pekerja di Indonesia. Gak takut dosa apa ya?," kata salah satu netizen di Twitter dikutip, Minggu (31/7/2022).
Bahkan ada sejumlah netizen yang mengungkapkan kekesalannya dengan nada satire.
"Selamat @kemkominfo, Anda udah berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong Github sama npm diblok. #blokirkominfo," ucap netizen tersebut.
Sementara itu ada sejumlah netizen yang meminta agar masyarakat untuk terus menerus melakukan protes kepada website Kominfo.
"Saya kira saat ini cara terbaik untuk mendapatkan perhatian pemerintah untuk mencabut larangan adalah dengan banjir @kemkominfo dengan keluhan? adakah yang tahu cara produktif lain untuk membantu masalah ini? karena ini bisa sangat membahayakan mata pencaharian masyarakat," ujarnya netizen tersebut.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya, seperti Paypal, Yahoo, dan kawan-kawannya.
Kedelapan PSE itu belum juga mendaftarkan usaha mereka hingga waktu yang ditetapkan, yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana
Alhasil, berdasarkan informasi dari Kominfo, ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana
-
Steam dan Paypal Diblokir, Netizen Ngamuk Kecam Kominfo: Merugikan Masyarakat
-
Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo
-
Paypal dan Steam Diblokir Kemenkominfo Akibat Belum Daftar PSE
-
Tranding Tagar #BlokirKominfo Karena Kominfo Blokir PayPal Hingga Dota
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
IHSG Kembali Tertekan, Sesi I Turun ke Level 7.039
-
Prabowo: Indonesia Harus Hidup Sesuai Kemampuan, Defisit Fiskal Tetap Dijaga
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
-
Laba PANI Terbang 83 Persen di 2025, Efek Domino Gurita Bisnis PIK2
-
7 Agenda Utama RUPST BRI, Dirut Beri Bocoran Dividen Bakal lebih Tinggi
-
Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
BBRI Lagi Diskon Gede-gedean, Intip Target Harga Sahamnya
-
Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun
-
Prabowo: Batas Defisit APBN 3 persen Tidak Akan Diubah!