Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons sejumlah keluhan masyarakat terkait pemblokiran layanan pembayaran digital PayPal yang sebelumnya diblokir karena perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah untuk sementara memutuskan untuk membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semmy panggilan akrabnya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.
Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.
Lebih lanjut Semmy menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini kata Semmy sangat disayangkan pihaknya.
"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," katanya menambahkan.
Baca Juga: Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo
Berita Terkait
-
Steam dan Paypal Diblokir, Netizen Ngamuk Kecam Kominfo: Merugikan Masyarakat
-
Mengenal Paypal, Aplikasi Uang Digital yang Diblokir Kominfo
-
Paypal dan Steam Diblokir Kemenkominfo Akibat Belum Daftar PSE
-
Tranding Tagar #BlokirKominfo Karena Kominfo Blokir PayPal Hingga Dota
-
Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia