Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, pendaftaran PSE tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum.
“Misalnya, ada pelanggaran hukum di dalam ruang digital. Itu (data) yang diminta dalam rangka penegakan hukum, bukan untuk kepentingan yang lain,” ucapnya, Senin (1/8/2022).
Ia menegaskan bahwa penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan oleh aturan PSE.
“Untuk kepentingan penegakan hukum oleh penegak hukum,” tutur Menkominfo.
Dengan alasan ini, kata dia, Kominfo saat ini berkomunikasi dengan penyelenggara sistem elektronik terkait penegakan hukum dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan oleh aparat penegak hukum.
“Sekali lagi, ya. Oleh aparat penegak hukum, bukan untuk yang nonhukum,” kata Johnny.
Kominfo tidak tinggal diam, tidak pasif, dan kini tengah melakukan komunikasi, termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri, paparnya.
“Kami juga mengkoordinasikan dengan kedutaan besar negara sahabat, di mana kami perkirakan kantor pusatnya berada,” kata Johnny, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan ini, Johnny mengatakan bahwa Kominfo mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional dan membangun inovasi-inovasi nasional, khususnya kepada para milenial di ruang digital.
Baca Juga: Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
“Kami berharap ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat. Ruang digital yang bermanfaat, utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia,”
Menkominfo juga mengatakan, sejumlah persyaratan PSE, diwajibkan bagi penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia.
Selain itu, katanya, persyaratan PSE mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan berkewajiban melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan.
“Semua itu agar pelaksanaan PSE dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan siber yang saat ini begitu luar biasa,” kata Johnny.
Berita Terkait
-
Minta Polisi-Kominfo Berantas Game Judi Online, Bamus Betawi: Patroli Siber Harus Digencarkan
-
Menkominfo: Aturan PSE Dibutuhkan Agar Terhindar dari Serangan Siber yang Luar Biasa
-
Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
-
Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
-
Serba-serbi Aksi Simbolik Siram Air Kencing ke Tembok Pagar Kominfo, Siapa Pencetusnya?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan