Suara.com - Transaksi nontunai terus didorong di era digital saat ini. Meskipun punya kelebihan dan kekurangan, metode ini sedang diterapkan di seluruh dunia dan dipercaya sebagai cara pembayaran di masa depan.
Untuk itu, masyarakat harus beradaptasi sekaligus memiliki kecakapan dalam memahami dan menggunakan teknologi digital agar dapat melakukan transaksi nontunai dengan aman, nyaman dan tidak terjerumus perilaku konsumtif.
Untuk diketahui, transaksi nontunai merupakan alat tukar yang dipakai untuk transaksi barang atau jasa dengan pembayaran tidak dalam bentuk tunai (cash). Bentuknya beragam, mulai dari kartu kredit, kartu debit, hingga yang sedang marak saat ini yaitu uang elektronik atau dompet digital dan paylater.
Communication Manager PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Theo Sibarani mengatakan lima manfaat atau keunggulan uang elektronik yakni praktis, akuntabel, realtime, aman dan nyaman.
Berbeda dengan transaksi tunai yang harus dicatat manual, transaksi dengan uang elektronik akan secara otomatis terekam sehingga memudahkan penelusuran riwayat transaksi.
“Transaksi uang elektronik juga relatif aman. Banyak mekanisme untuk melindungi uang elektronik misalnya transaksi dengan kode PIN dan OTP yang hanya diketahui oleh pengguna dan dijamin aman. Selain itu juga lebih nyaman karena bisa mengurangi kontak fisik terutama di masa pandemi Covid-19 ini,” papar Theo dalam webinar bertajuk 'Untung Rugi Transaksi Nontunai Komunitas' ditulis, Rabu (3/8/2022)
Theo menambahkan, bagi pedagang atau penjual online juga sebaiknya menyediakan fasilitas pembayaran nontunai karena akan mempermudah konsumen.
Selain itu, si penjual juga bisa mengurangi risiko manajemen uang tunai dan lebih punya banyak pilihan untuk merambah ke produk-produk digital misalnya dengan berjualan di lokapasar.
Saat ini, kata dia, bentuk pembayaran dengan menggunakan QRIS merupakan opsi yang sangat menguntungkan dan memudahkan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Baca Juga: LinkAja Catat Kinerja Positif Selama Paruh Pertama 2022, Bukan Cuma di Jakarta
“Kemudahan menggunakan uang elektronik semakin mantap dengan banyaknya kebutuhan yang bisa dibayarkan. Misalnya penggunaan QRIS di berbagai pasar tradisional dan ritel modern, moda transportasi, akses kesehatan, pariwisata, edukasi pajak dan retribusi,” urainya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Alem Febri Sonni menambahkan transaksi nontunai selain mempermudah juga dapat memicu perilaku konsumtif. Untuk itu, masyarakat hendaknya mengatur transaksi dan alokasi penggunaan dana sehingga bisa mengoptimalkan penggunaannya dan terhindar dari perilaku konsumtif.
Menurut dia, pengaturan ini penting karena dunia digital sangat inklusif, semua ada di genggaman.
“Setiap saat kita bisa menerima berbagai promo diskon hingga cashback yang bisa mempengaruhi dan akhirnya terbujuk membeli sesuatu. Akibatnya, terjadi pemborosan dan pembelian impulsif,” katanya.
Alem pun lantas memberikan sejumlah tips bijak dalam menggunakan aplikasi transaksi nontunai. Selain menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas, tentukan peruntukan dan kebutuhan transaksi nontunai, misalnya untuk pembayaran tol atau pembelian online.
Pemisahan pengeluaran di dompet digital juga penting dilakukan untuk menghindari perilaku konsumtif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok