Suara.com - Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia menanggapi tarif baru ojek online yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut dengan adanya tarif baru tersebut membuat tarif layanan ojol berpotensi alami kenaikan.
Penetapan tarif baru tersebut merupakan tuntutan dari para pengemudi, di mana sejak 2019 tidak ada perubahan tarif.
"Sehingga kami meminta kepada regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar perlu merevisi memperbaharui aturan tarif yang sebelumnya atas dasar adanya kenaikan salah satu komponen tarif dalam Opex (Operational Expenditure), biaya operasional," ujar Igun dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dia menilai penetapan tarif baru tersebut merupakan hal yang positif bagi para pengemudi ojek online. Menurut Igun regulasi baru ini harus disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan kepada seluruh stakeholder termasuk mitra pengemudi dan juga pengguna jasa layanan aplikasi atau pelanggan.
"Untuk biaya sewa aplikasi saat ini paling tinggi sebesar 20% masih diberlakukan oleh dua perusahaan aplikasi on demand terbesar di Indonesia, namun beberapa aplikasi sejenis ada yang berlakukan biaya sewa aplikasi dibawah 20%," imbuh dia.
Namun demikian, tambah Igun, faktor utama dari komponen tarif salah satunya adalah BBM. Memang untuk saat ini memang belum ada kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang umum digunakan oleh para mitra pengemudi ojek online.
Akan tetapi, dengan adanya regulasi dari Pertamina mengenai pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite, maka akan berdampak pada pendapatan dari pengemudi ojek online walaupun belum terlalu signifikan bagi operasional mitra pengemudi ojek online.
"Jadi, apabila suatu saat terjadi kenaikan BBM jenis Pertalite maka komponen tarif harus kembali disesuaikan sebagai salah satu komponen dalam Operational Expenditure (Biaya Operasional)," kata dia.
Baca Juga: 5 Fakta Kenaikan Tarif Ojek Online, Begini Aturan Resmi Kemenhub
Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengeluarkan tarif baru bagi ojek online. Tarif ojek di Jabodetabek pun mengalami kenaikan
Tarif baru tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
"Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
Adapun pembagian ketiga zonasi itu yakni Zona I meliputi, Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Kemudian, zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dan zona III meliputi, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Berikut besaran tarifnya:
Zona I
Berita Terkait
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tanda-tanda Ekonomi RI Lesu Muncul dari BPS
-
Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok
-
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
-
Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia
-
IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875
-
Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
-
Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
Surplus Neraca Perdagangan Dorong IHSG Naik pada Sesi I, 359 Saham Menghijau
-
Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Triwulan I 2026