Suara.com - Salah satu pilihan berwirausaha adalah membuka bisnis waralaba atau franchise bidang makanan. Restoran ayam cepat saji KFC bisa menjadi pilihannya. Modal buka gerai KFC juga tidak sulit.
Jika anda memiliki bidang tanah yang sesuai dengan ketentuan pembukaan gerai KFC, tanah tersebut bisa ditawarkan untuk pembukaan lokasi baru.
KFC akan membayar uang sewa tanah dan mengurus pembangunan gerai secara penuh atau pemilik tanah akan mendapatkan bagi hasil penjualan.
Dua skema kerja sama ini dilakukan karena saat ini KFC tidak lagi membuka kerja sama dalam bentuk sub-waralaba atau franchise. Dilansir dari website resmi https://kfcku.com/franchise berikut adalah perbedaan dua sistem kerja sama sewa penuh dan revenue sharing tersebut.
1. Sewa Penuh yakni pihak KFC akan membayar uang sewa secara penuh dalam jangka waktu tertentu.
2. Revenue Sharing yakni pemilik lokasi mendapatkan bagian/ persentase dari omzet kotor tiap bulannya selama masa kontrak.
Lokasi dapat berupa kavling (tanah), ruko, atau rumah. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. Ukuran minimal kavling 1.500 m2 – 2000 m2 dengan lebar muka minimal 30 m.
2. Ukuran minimal bangunan ruko atau rumah 300 m2 lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 m, ditambah areal parkir yang cukup.
Baca Juga: 3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang
3. Terletak di jalan utama atau jalan raya, diutamakan di hook (perempatan / pertigaan).
4. Status kepemilikan lokasi adalah milik sendiri, dengan peruntukkan lahan komersial / perdagangan jasa
Bila tertarik untuk menjadi mitra bisnis KFC, maka dapat mengirimkan surat penawaran yang dilengkapi dengan:
1. Peta lokasi dalam radius ±5 Km, dengan titik jelas lokasi dan alamat lengkap lokasi (terdapat apa saja, contoh: bank, sekolah, rumah makan, super market, perumahan, dll)
2. Bentuk / layout tanah dan bangunan (jika ada bangunan dan berbentuk tanah dapat diambil melalui sertifikat dengan mencantumkan ukuran setiap sisi, jika berbentuk bangunan / ruko dapat melampirkan denah per lantai dengan mencantumkan ukuran PxL, berikut ketinggian / elevasi bangunan
3. Ukuran GSB, GSP, KDB, KLB (jikalau tanah kosong)
Berita Terkait
-
17 Universitas Terpilih Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa
-
Perkuat Bisnis, Smartfren dan KUPU Jalin Kerja Sama Strategis
-
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Bisnis Tas Branded Segera Masuk Tahapan Putusan Sela
-
Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang
-
3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG