Suara.com - Salah satu pilihan berwirausaha adalah membuka bisnis waralaba atau franchise bidang makanan. Restoran ayam cepat saji KFC bisa menjadi pilihannya. Modal buka gerai KFC juga tidak sulit.
Jika anda memiliki bidang tanah yang sesuai dengan ketentuan pembukaan gerai KFC, tanah tersebut bisa ditawarkan untuk pembukaan lokasi baru.
KFC akan membayar uang sewa tanah dan mengurus pembangunan gerai secara penuh atau pemilik tanah akan mendapatkan bagi hasil penjualan.
Dua skema kerja sama ini dilakukan karena saat ini KFC tidak lagi membuka kerja sama dalam bentuk sub-waralaba atau franchise. Dilansir dari website resmi https://kfcku.com/franchise berikut adalah perbedaan dua sistem kerja sama sewa penuh dan revenue sharing tersebut.
1. Sewa Penuh yakni pihak KFC akan membayar uang sewa secara penuh dalam jangka waktu tertentu.
2. Revenue Sharing yakni pemilik lokasi mendapatkan bagian/ persentase dari omzet kotor tiap bulannya selama masa kontrak.
Lokasi dapat berupa kavling (tanah), ruko, atau rumah. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. Ukuran minimal kavling 1.500 m2 – 2000 m2 dengan lebar muka minimal 30 m.
2. Ukuran minimal bangunan ruko atau rumah 300 m2 lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 m, ditambah areal parkir yang cukup.
Baca Juga: 3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang
3. Terletak di jalan utama atau jalan raya, diutamakan di hook (perempatan / pertigaan).
4. Status kepemilikan lokasi adalah milik sendiri, dengan peruntukkan lahan komersial / perdagangan jasa
Bila tertarik untuk menjadi mitra bisnis KFC, maka dapat mengirimkan surat penawaran yang dilengkapi dengan:
1. Peta lokasi dalam radius ±5 Km, dengan titik jelas lokasi dan alamat lengkap lokasi (terdapat apa saja, contoh: bank, sekolah, rumah makan, super market, perumahan, dll)
2. Bentuk / layout tanah dan bangunan (jika ada bangunan dan berbentuk tanah dapat diambil melalui sertifikat dengan mencantumkan ukuran setiap sisi, jika berbentuk bangunan / ruko dapat melampirkan denah per lantai dengan mencantumkan ukuran PxL, berikut ketinggian / elevasi bangunan
3. Ukuran GSB, GSP, KDB, KLB (jikalau tanah kosong)
Berita Terkait
-
17 Universitas Terpilih Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa
-
Perkuat Bisnis, Smartfren dan KUPU Jalin Kerja Sama Strategis
-
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Bisnis Tas Branded Segera Masuk Tahapan Putusan Sela
-
Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang
-
3 Ide Bisnis Sampingan, Bisa Dimulai saat Perusahaan Tempat Anda Bekerja Sudah Goyang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya