Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan perpanjangan masa insentif pajak pembelian barang mewah atau PPnBM pada mobil dan pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemeritan (PPN DTP) atau diskon pajak pada pembelian rumah baru. Pasalnya, kebijakan insentif tersebut akan habis pada tahun 2022 ini.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menjelaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan kondisi industri dari kedua sektor tersebut.
Menurutnya, tujuan pemberian insentif pajak untuk membantu kedua sektor industri tersebut pulih yang akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi memang betul untuk kedua jenis insentif ini akan selesai di September 2022, dan kami akan coba lakukan evaluasi sampai dengan September besok," ujar Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Dia memaparkan, realisasi pemanfaatan insentif PPnBM hingga Juli 2022 sebesar Rp385 miliar atau baru 23% dari pagu Rp1,66 triliun.
Sedangkan, diskon pajak rumah baru tersalurkan Rp104 miliar atau hanya 6,1% dari pagu yang sebesar Rp1,7 triliun.
"Jadi yang memanfatakan sepertinya tidak seperti yang kami ekspektasikan dari awal," ucap Suryo.
Sementara, berdasarkan data BPS sektor kontruksi pada semester I 2022 telah tumbuh 8,1% dan kontribusi real estate terhadap produk domestik bruto atau PDB sebesar 4,8%.
"Data penerimaan pajak yang kami kumpulkan, industri otomotif sampai Juli tumbuh 179% tahun lalu masih tumbuh negatif. Tadi juga disampaikan kontruksi dan real estate sebetulnya positif," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan untuk Perpanjang Insentif PPnBM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Pertamina Rampingkan 15 Anak Usaha
-
Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
-
Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App
-
Kemenhub Larang 13 Kapal Modifikasi untuk Angkut Penumpang Saat Mudik