Suara.com - Perkembangan teknologi di masa pandemi Covid-19 turut mendorong peningkatan aktivitas masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi belanja online. Namun, tingginya aktivitas bertransaksi di internet juga memberikan ancaman terjadinya penipuan dan pencurian data pribadi para konsumen.
Sekretaris Universitas Dipa Makassar, Indra Samsie mengatakan keamanan dalam menggunakan internet dan media sosial berbanding terbalik dengan kemudahan, sehingga kewaspadaan harus tetap dijaga.
"Tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital, warganet harus selalu berupaya untuk mengurangi risiko kejahatan digital lewat peningkatan kompetensi," kata Indra dalam webinar bertajuk Aman dan Nyaman Berbelanja Online, ditulis, Senin (22/8/2022).
Dirinya menambahkan, sikap kritis ketika berbelanja maupun berselancar di internet juga harus ditingkatkan agar tidak mudah percaya akan apa-apa yang didapat di dunia maya.
Beberapa kiat aman berbelanja yang dapat dilakukan antara lain, memisahkan akun pribadi dan akun belanja, menggunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan autentikasi dua arah, serta
hati-hati dengan tautan yang tidak dikenal.
“Kalau terjadi penipuan terhadap diri kita yang menyebabkan kerugian, silahkan lapor ke polisi dengan menyiapkan bukti transaksi," ujarnya.
Ditempat yant sama, Humas Asosiasi Sales Nasional Indonesia atau ASNI, Rosmini Hamid memaparkan upaya-upaya yang harus dilakukan warganet untuk meningkatkan kompetensi digital agar tetap aman ketika bertransaksi di internet.
"Di antaranya, dengan memahami ragam perangkat lunak yang menyusun lanskap digital. Memanfaatkan fitur proteksi, paham penggunaan mesin pencari agar dapat menyeleksi dan menyaring informasi, serta mengenal ekosistem belanja transaksi digital termasuk cara pemanfaatan dompet digital atau e-wallet dan lokapasar," paparnya.
Selain itu, warganet juga harus memahami hak dan tanggung jawab baik sebagai konsumen maupun penjual online ketika melakukan transaksi.
Baca Juga: Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
"Sebagai konsumen kita akan memiliki hak misalnya, hak untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan, hak untuk mendapatkan keselamatan, atau hak mendapatkan informasi jelas dan benar, serta hak untuk mendapatkan advokasi jika terjadi sengketa,” kata dia.
Sementara itu, Kordinator Program Studi Bisnis Digital Universitas Bali Internasional Vitalia Fina Carla Rettobjaan menambahkan, warganet juga harus menjunjung etika ketika berbelanja online.
Misalnya, mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan dan persyaratan platform belanja, mengenali fitur-fitur yang tersedia, memastikan perangkat yang digunakan sudah aman, serta sebagai penjual dapat memberikan layanan bantuan kepada konsumen.
Adapun fitur-fitur utama dalam lokapasar atau perlu dipahami antara lain, kebijakan penjualan, detail produk, keamanan akun, proses pembayaran dan cara pengembalian produk, serta fitur
pengiriman produk.
“Sebaiknya kalau ingin berbelanja online dilakukan di e-commerce, karena akan ada riwayatnya. Hindarilah berbelanja langsung misalnya di Instagram, Facebook, dan lain sebagainya karena tidak ada riwayat transaksi di sana," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan