Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta.
Nota Kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Lembaga. Terkait dengan hal tersebut, kerjasama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.
Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Untuk itu, kerjasama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” ujar Rijani Tirtoso pada sambutannya.
Apresiasi disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana atas kerjasama ini.
“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” disampaikan Ivan Yustiavandana.
Kerjasama yang terbangun ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi serta Jasa Konsultasi.
Baca Juga: PPATK Lacak Praktik Judi Online, Omset Capai Triliunan Mengalir ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu