Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini resmi digunakan secara penuh di Thailand sehingga beragam transaksi semakin mudah.
"Hari ini, mulai implementasi penuh dengan Thailand. QR Indonesia dan QR Thailand sudah kita uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," kata dia, Senin (29/8/2022).
QRIS Antarnegara akan semakin akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi di Thailand karena tidak perlu menukarkan uang melainkan hanya dengan scan barcode QRIS.
Ia menuturkan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia yang dimulai dari ASEAN.
Perry mengatakan, lima gubernur bank sentral dari Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina telah berkumpul pada Mei 2022 untuk berkomitmen menyambungkan antara sistem pembayaran QR, fast payment dan local curency.
Ia menjelaskan dengan Thailand sudah bisa diimplementasikan secara penuh sedangkan dengan Malaysia sudah dilakukan uji coba sejak Januari dan dengan Singapura saat ini sedang difinalisasi untuk tanda tangan.
Ia memastikan lima negara ini bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, cross-border, QR dan fast payment dengan pembayaran mata uang lokal dalam waktu dekat.
"Ini sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," pungkas Perry.
Berita Terkait
-
Sinopsis Girl2K: Aom Sushar Hidup 2000 Tahun Demi Mencari Cinta Sejati
-
Aksi Gun Atthapan dan Off Jumpol Melawan Pemerintah di Drama Not Me
-
Uang Baru Tahun Emisi 2022
-
Sinopsis Drama The Underclass: Upaya BNK48 Lawan Kesenjangan di Sekolah
-
Viral Dosen Minta Mahasiswa Simpulkan Materi Kuliah Bertuliskan Aksara Thailand, Tak Bisa Jawab Ancamannya Ngeri
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel