1. Mengurangi pemakaian uang tunai pada transaksi keuangan negara
2. Memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi
3. Meminimalisir adanya potensi kesalahan atau kecurangan seperti transaksi fiktif
4. Mengurangi biaya pemakaian Uang Persediaan (UP)
Tujuan Pengembangan KKP Domestik
Pengembangan KKP domestik itu kata Luhut adalah bentuk implementasi inpres Nomor 2 Tahun 2022 yakni penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
KKP domestik juga menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan untuk pemerintah melakukan transaksi barang dan jasa. Melalui program ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.
Maka, diharapkan KKP domestik ini dapat segera diadopsi dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP Domestik di daerah.
Di mana kiranya Bank Indonesia turut memberikan dampingan ke seluruh pemerintah daerah. Dengan begitu, KKP bisa digunakan saat belanja di merchant online maupun offline baik dalam maupun di luar negeri.
Baca Juga: Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Bansos Tambahan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono sendiri mengungkapkan jika penggunaan KKP domestik mulai berlaku pada 1 September 2022.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Bansos Tambahan
-
Jokowi Sudah Kirim Surpres Soal Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, Bagaimana Tindakan Dari DPR RI ?
-
Tingkat Kepuasan Jokowi -Ma'ruf 61,7 persen, Hasil Survei : Mayoritas Publik Ingin Jokowi Selesaikan Masalah Ekonomi
-
Presiden Minta Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Menhub Budi Karya: Kita Butuh Waktu
-
Jokowi Katakan Ojo Kesusu kepada Relawan soal Capres 2024, Pengamat: Itu Menjaga Perasaan Megawati dan Puan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok