Suara.com - Pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama taipan Surya Darmadi terus berlanjut. Daftar perusahaan milik Surya Darmadi pun menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk memuluskan aksi menilap uang negara.
Pemilik Duta Palma Group tersebut diduga terlibat dalam tindakan rasuah dalam penyerobotan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus ini kini mencapai angka Rp104,1 triliun. Padahal awalnya, taksiran kerugian adalah Rp78 triliun.
Surya Darmadi sejak 2003 diketahui melakukan kongkalikong dengan Bupati Indragiri Hulu yang saat itu menjabat Thamsir Rachman untuk memperoleh lampu hijau dalam izin pengelolaan kelapa sawit di bawah Duta Palma Group.
Pasalnya, izin tersebut menempati kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), hutan penggunaan lainnya (HPL) maupun hutan produksi terbatas (HPT) yang tidak boleh dialihfungsikan sebagai lahan sawit.
Kasus korupsi tersebut membuat Kejaksaan Agung menyita puluhan aset milik Surya Darmadi. Total, sebanyak 32 aset disita, yang terdiri dari 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset di Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan aset tersebut terdiri dari bangunan, tanah, kapal tongkang, hingga kebun sawit.
Duta Palma Group sendiri membawahi beberapa perusahaan yang tercatat menjadi milik Surya Darmadi. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan kelapa sawit. Sampai saat ini, Kejagung bahkan menduga perusahaan di bawah Duta Palma tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU.
Di samping itu, Duta Palma alpa dalam memenuhi kewajiban menyediakan pola kemitraan 20 persen dari total luas area kebun yang di dikelola sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Perbuatan ini mengakibatkan hilangnya hak masyarakat lokal untuk memperoleh mata pencaharian dari kegiatan industri Duta Palma.
Terpisah, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut, nilai kerugian termutakhir yang disampaikan Kejaksaan Agung RI tak masuk akal. Dia pun sempat mengkonfirmasi terkait perhitungan tersebut kepada kliennya.
"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami confirm ke Klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Juniver menyebut aset yang dipermasalahkan yakni lahan seluas 37.095 hektare jika ditotal hanya berkisar di angka Rp5 triliun. Atas hal itu, Surya Darmadi kata Juniver merasa heran soal jumlah kerugian negara yang angkanya meningkat dari Rp78 triliun, menjadi Rp104,1 triliun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Viral Tumpukan Uang Sitaan dari Surya Darmadi, Netizen: Cuma Barang Bukti, Selanjutnya Itu ke Mana?
-
Wow Foto Tumpukan Uang Bos Palma Group Tersebar di Medsos, ini Penampakannya
-
Beredar Video Dinarasikan Penampakan Uang Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 5,1 T
-
Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
-
Sawit Riau Terus Naik, Ini Daftar Lengkap Harganya Sepekan ke Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026