Suara.com - Pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama taipan Surya Darmadi terus berlanjut. Daftar perusahaan milik Surya Darmadi pun menjadi sorotan karena diduga digunakan untuk memuluskan aksi menilap uang negara.
Pemilik Duta Palma Group tersebut diduga terlibat dalam tindakan rasuah dalam penyerobotan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus ini kini mencapai angka Rp104,1 triliun. Padahal awalnya, taksiran kerugian adalah Rp78 triliun.
Surya Darmadi sejak 2003 diketahui melakukan kongkalikong dengan Bupati Indragiri Hulu yang saat itu menjabat Thamsir Rachman untuk memperoleh lampu hijau dalam izin pengelolaan kelapa sawit di bawah Duta Palma Group.
Pasalnya, izin tersebut menempati kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), hutan penggunaan lainnya (HPL) maupun hutan produksi terbatas (HPT) yang tidak boleh dialihfungsikan sebagai lahan sawit.
Kasus korupsi tersebut membuat Kejaksaan Agung menyita puluhan aset milik Surya Darmadi. Total, sebanyak 32 aset disita, yang terdiri dari 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset di Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan aset tersebut terdiri dari bangunan, tanah, kapal tongkang, hingga kebun sawit.
Duta Palma Group sendiri membawahi beberapa perusahaan yang tercatat menjadi milik Surya Darmadi. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan kelapa sawit. Sampai saat ini, Kejagung bahkan menduga perusahaan di bawah Duta Palma tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU.
Di samping itu, Duta Palma alpa dalam memenuhi kewajiban menyediakan pola kemitraan 20 persen dari total luas area kebun yang di dikelola sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Perbuatan ini mengakibatkan hilangnya hak masyarakat lokal untuk memperoleh mata pencaharian dari kegiatan industri Duta Palma.
Terpisah, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut, nilai kerugian termutakhir yang disampaikan Kejaksaan Agung RI tak masuk akal. Dia pun sempat mengkonfirmasi terkait perhitungan tersebut kepada kliennya.
"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami confirm ke Klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Juniver menyebut aset yang dipermasalahkan yakni lahan seluas 37.095 hektare jika ditotal hanya berkisar di angka Rp5 triliun. Atas hal itu, Surya Darmadi kata Juniver merasa heran soal jumlah kerugian negara yang angkanya meningkat dari Rp78 triliun, menjadi Rp104,1 triliun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Viral Tumpukan Uang Sitaan dari Surya Darmadi, Netizen: Cuma Barang Bukti, Selanjutnya Itu ke Mana?
-
Wow Foto Tumpukan Uang Bos Palma Group Tersebar di Medsos, ini Penampakannya
-
Beredar Video Dinarasikan Penampakan Uang Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 5,1 T
-
Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
-
Sawit Riau Terus Naik, Ini Daftar Lengkap Harganya Sepekan ke Depan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur