Suara.com - Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan keberadaan regulasi yang nantinya mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran sangat dinantikan.
Saat ini Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut informasi yang berkembang, draf revisi saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatanganinya.
Saleh berharap, revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi. Sebagai contoh, solar. Sekarang kendaraan berplat kuning roda 6, dll pada prakteknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.
“Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” kata Saleh dalam diskusi daring bertajuk ‘Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 & Catatan Kritis’ yang digelar Transisi Energi Indonesia (TEI).
Saleh mengatakan, kalau kita buka sejarah kita ingin mewujudkan program ini melalui digitalisasi nozzle di SPBU. Dan, kata Saleh, Pertamina paling komprehensif untuk meminimalisir yang berhak atas subsidi tersebut.
Saleh mengakui hal itu belum maksimal, masih sekitar 1 juta orang yang registrasi. Meski demikian, Saleh meyakini bahwa keberadaan revisi Perpres diharapkan pendaftraan akan lebih massif.
Saleh tak memungkiri bahwa pihaknya terus memperbaiki sistem. Ia pun berharap dengan digitalisasi tertutup melalui MyPertamina maka registrasi akan bisa dioptimumkan.
“Kita realistis dengan waktu yang terbatas yang mensyaratkan perlu usaha massif dan dukungan teman-media untuk mengoptimalkan konsumen pada hal-hal produktif. Kita berupaya mengoptimalkan kuota dan peyalurannya sehingga tidak ada kelangkaan,” terang Saleh.
Baca Juga: Tegas, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Sikat Penimbun BBM
Narasumber lain, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto melihat pemerintah concern kepada peningkatan harga BBM, kemudian bagaimana pemerintah mengantisipasinya dengan mengalokasikan melalui program bantuan sosial (bansos) sebagai opsi membantu masyarakat.
Menurut Hery, soal bansos yang disiapkan pemerintah ini mestinya sudah suatu keharusan. Bukan artinya opsi melakukan bansos langsung pada subsidi energi melalui orang.
“Ini program mengantsipasi it’s OK, namun dalam konteks subsidi energi ya tidak salah. Subsidi energi ini bisa lewat BBM nya langsung. Kalau mengalihkan subsidi energi kepada orang itu masih diatur subsidi kepada barang. Langkah yang bijak saat ini jangan menaikan harga tapi pada pembatasan,” kata dia.
Hery bilang, di Perpres 19 tahun /2014 disebutkan jenis kendaraan, misal angkutan barang sudah disebutkan. Untuk pertalite penekanan pada sepeda motor dan angkutan umum. Mobil pribadi dugaan dia, tidak dimasukan dalam revisi Perpres. Sehingga kalau sudah diatur dengan ketat, mesti tegas sanksinya.
“Opsi menaikan harga BBM bukan satu-satunya, yang penting adalah pembatasan. Tinggal implementasinya. Ini bisa bobol karena pembatasannya masih loss,” ujarnya.
Adapun peneliti senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng berpendapat rencana pemerintah menaikan harga BBM angkanya mesti disebutkan dengan jelas oleh Menteri Keuangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya