Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, keputusan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.
Subsidi BBM atau energi diketahui semakin membengkak dan subsidi BBM tidak tepat sasaran karena masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya. Agus hanya mengingatkan, proses pemberian bansos harus diikuti dengan data yang benar agar tepat sasaran.
“Boleh saja asal datanya benar, itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal Covid, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya nggak tahu sekarang apakah sudah ada data baru, karena data nggak boleh salah, karena kalau salah itu orang tidak berhak akan dapat,” kata Agus dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan tidak salah sasaran. Terutama, dalam mengetahui seseorang itu gajinya di bawah Rp 3,5 juta. Olehnya itu,
"Datanya yang di Kementerian Sosial itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos. Syarat-syarat memang harus begitu tapi datanya ada nggak, dari mana kita mau tahu gajinya Rp 3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu. Yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," kata Eddy.
Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
Baca Juga: Daftar Bansos Jokowi Terbaru dari BLT, BSU hingga Subsidi Transportasi
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres 191/2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?