Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, keputusan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.
Subsidi BBM atau energi diketahui semakin membengkak dan subsidi BBM tidak tepat sasaran karena masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya. Agus hanya mengingatkan, proses pemberian bansos harus diikuti dengan data yang benar agar tepat sasaran.
“Boleh saja asal datanya benar, itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal Covid, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya nggak tahu sekarang apakah sudah ada data baru, karena data nggak boleh salah, karena kalau salah itu orang tidak berhak akan dapat,” kata Agus dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan tidak salah sasaran. Terutama, dalam mengetahui seseorang itu gajinya di bawah Rp 3,5 juta. Olehnya itu,
"Datanya yang di Kementerian Sosial itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos. Syarat-syarat memang harus begitu tapi datanya ada nggak, dari mana kita mau tahu gajinya Rp 3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu. Yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," kata Eddy.
Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
Baca Juga: Daftar Bansos Jokowi Terbaru dari BLT, BSU hingga Subsidi Transportasi
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres 191/2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim