Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, keputusan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.
Subsidi BBM atau energi diketahui semakin membengkak dan subsidi BBM tidak tepat sasaran karena masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya. Agus hanya mengingatkan, proses pemberian bansos harus diikuti dengan data yang benar agar tepat sasaran.
“Boleh saja asal datanya benar, itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal Covid, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya nggak tahu sekarang apakah sudah ada data baru, karena data nggak boleh salah, karena kalau salah itu orang tidak berhak akan dapat,” kata Agus dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan tidak salah sasaran. Terutama, dalam mengetahui seseorang itu gajinya di bawah Rp 3,5 juta. Olehnya itu,
"Datanya yang di Kementerian Sosial itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos. Syarat-syarat memang harus begitu tapi datanya ada nggak, dari mana kita mau tahu gajinya Rp 3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu. Yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," kata Eddy.
Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
Baca Juga: Daftar Bansos Jokowi Terbaru dari BLT, BSU hingga Subsidi Transportasi
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres 191/2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN