Suara.com - Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil Pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN. Seperti diketahui, dana subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga menyentuh Rp502 trilun. Angka ini bahkan diprediksi akan menembus Rp698 triliun sampai akhir tahun jika tidak ada langkah konkret mengatasinya.
Diberi-nama Skenario 3W, tiga langkah itu adalah wajib menyesuaikan harga BBM bersubsidi, wajib menyediakan bantalan pengaman sosial bagi masyarakat, dan wajib melakukan reformasi energi.
“Ini merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek,” tulis rilis AAKI yang ditandatangani Ketua Umum Dr–Ing Totok Hari Wibowo dan Wakil Ketua Dr Marcelino Pandin, Jumat (2/9/2022).
AAKI menilai pemerintah wajib menyesuaian subsidi dan kompensasi BBM dengan tujuan agar terpenuhinya prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi. Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal ini adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan bantuan, seperti di kesehatan dan pendidikan.
Langkah penyesuaian subsidi ini sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran. Penguatan alokasi APBN ke sektor produktif akan lebih berkeadilan dan memberi persamaan akses bagi masyarakat untuk maju dan menaiki tangga status sosial ekonomi.
Selain itu, penyesuaian subsidi juga wajib diikuti dengan dorongan oleh pemerintah terhadap inovasi energi, terutama dalam peningkatan efisiensi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Naiknya harga energi fosil membuka kesempatan bagi EBT yang selama ini mengalami banyak tantangan pada peraturan dan persaingan harga serta potensi munculnya resistensi pemain lama industri minyak dan gas yang selama ini mendapatkan keuntungan.
Kebijakan penyesuaian subsidi BBM berpotensi meningkatkan inflasi dan berupa kenaikan harga barang dan jasa yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat ekonomi lemah dan kelompok rentan. Sejalan dengan reformasi dan asas desentralisasi, pengendalian inflasi bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah (Pemda) melalui pembentukan Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sejak tahun 2005 yang fungsi koordinasinya difasilitasi oleh Pokjanas TPI.
Oleh sebab itu, Pemda tidak boleh lepas tangan dan harus mulai bekerja untuk mengantisipasi segala dampak inflasi yang muncul akibat naiknya harga jual BBM akibat subsidi yang tidak tepat dicabut. Sementara pemerintah pusat wajib menyediakan bantalan berupa bantuan sosial untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, wajib diberikan kompensasi dan insentif untuk mempertahankan produktivitas UKM yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Apa itu Panic Buying? Begini Definisi, Penyebab dan Contoh Peristiwa
Kenaikan harga BBM bersubsidi wajib menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi di industri energi Indonesia secara menyeluruh. Reformasi harus dimulai dengan pengadaan dan peningkatan kualitas data pendukung pembenahan tatakelola untuk merealisasikan ekonomi yang berkeadilan.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan nanti data Registrasi Sosial Ekonomi perlu sekali dikinikan secara cepat dan akurat agar tersedia data lengkap tentang masyarakat miskin, masyarakat yang jatuh di bawah garis kemiskinan (miskin baru), serta miskin ekstrem. Hal ini sangat mendesak dan kritikal karena terkait dengan akurasi jangkauan kebijakan afirmasi terhadap kelompok target.
Data penduduk miskin dan miskin baru serta miskin ekstrem harus diperbaharui dan dibebaskan dari berbagai nuansa politis yang selama ini membuatnya kehilangan akurasi. Faktor lain yang menyebabkan bantuan sosial tidak terdeliver dengan tepat adalah data target yang tidak dirancang khusus untuk kebijakan afirmasi.
Maka dari itu, pemerintah perlu dengan segera melakukan desentralisasi manajemen data, termasuk di dalamnya pentahapan dan mekanisme pembaruan data yang dapat dilakukan secara simultan.
Sehingga, data tersebut misalnya bisa berbicara tentang peran wanita di sektor pertanian dan industri dalam mempertahankan ketahanan pangan, kepemilikan tanah wanita dan ekonomi rumah tangga khususnya di pedesaan sehingga program bantalan sosial pemerintah dapat memiliki daya ungkit dan dampak yang besar.
Desain APBN saat ini sudah sangat berpihak pada masyarakat miskin, namun harus ada political will dan keberanian untuk mereformasi APBN lebih lanjut guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas subsidi negara guna mendukung kebijakan yang membela masyarakat miskin, fokus pada penciptaan lapangan kerja dan memberi proteksi kepada lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK