Suara.com - KPK menduga ada perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor terkait pekerjaan beberapa proyek di PT Amarta Karya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini, KPK sudah memeriksa tiga saksi terkait dengan korupsi proyek PT Amarta Karya tahun 2018-2020
"Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT AK," kata Ali.
Tiga sakti itu yakni Site Administration Manager PT Amarta Karya Andi serta dua Project Manager PT Amarta Karya Maftuchin Al Ghozali dan Ary Hariyadi. Sementara itu, dua saksi lain yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik adalah Project Manager PT Amarta Karya Aristianto dan Site Administration Manager PT Amarta Karya Zulfian.
"Kedua saksi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata dia, mengutip dari Antara.
Modus operandi dalam kasus korupsi ini yakni para pelaku memanfaatkan proyek fiktif untuk menggasak uang negara. Meski kini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Saat ini, tim penyidik masih melengkapi alat bukti dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Periksa Pejabat Amarta Karya, KPK Telisik Adanya Perjanjian Fiktif Pengerjaan Proyek Ke Sejumlah Subkontraktor
-
Singung Pra-Peradilan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Disemprot LAPAAN RI
-
Dua Rumah Mewah di Bintaro Tangsel Milik Tersangka Kredit Macet Bank Banten Disita
-
Uang Korupsi Dana BOS di Kota Bogor Akan Kembali Ke Kas Negara
-
Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global