"Hari ini kita kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu," kata Jokowi.
Selain BLT BBM, juga ada bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi gaji ini sebesar Rp 9,6 triliun.
Kemudian juga ada bansos diberikan dalam bentuk subsidi transportasi daerah. Anggaran untuk ini diambil dari pengalihan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dan ditujukan bagi pengemudi ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Nilai total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,17 triliun.
Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (KABIN) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan, skema pemberian bantalan sosial kepada masyarakat tak mampu masih akan berkembang.
“Pemerintah memahami, masyarakat tidak mampu harus menjadi fokus upaya perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi akibat situasi global saat ini,” ujar Budi Gunawan.
Pemerintah, lanjut KABIN, sedang melakukan realokasi subsidi di APBN, antara lain dengan mengevaluasi besaran subsidi energi yang ditemukan salah sasaran, sebagaimana ditunjukkan data BPS. Langkah ini untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih efektif kepada kelompok paling rentan tersebut.
“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif,” kata KABIN.
Menurut cendikiawan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Prof. Azyumardi Azra, penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi energi di APBN memang tidak dapat dihindari. Hal ini untuk menghindari dampak negatif lebih besar yaitu krisis dan bangkrutnya APBN, seperti dalam kasus Pemerintah AS, yang berkali-kali "lockdown" akibat likuiditas keuangan yang terganggu.
Azyumardi menyebutkan, keinginan pemerintah menyesuaikan harga BBM bisa dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak terkejut dan panik. Kemudian, kebijakan ini hendaknya melibatkan banyak pihak.
“Tentu saja kebijakan ini harus mengajak keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk masyarakat sipil, karena ini adalah urusan bersama,” ujar Azyumardi Azra dalam sebuah webinar di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya