"Hari ini kita kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu," kata Jokowi.
Selain BLT BBM, juga ada bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi gaji ini sebesar Rp 9,6 triliun.
Kemudian juga ada bansos diberikan dalam bentuk subsidi transportasi daerah. Anggaran untuk ini diambil dari pengalihan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dan ditujukan bagi pengemudi ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Nilai total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,17 triliun.
Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (KABIN) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan, skema pemberian bantalan sosial kepada masyarakat tak mampu masih akan berkembang.
“Pemerintah memahami, masyarakat tidak mampu harus menjadi fokus upaya perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi akibat situasi global saat ini,” ujar Budi Gunawan.
Pemerintah, lanjut KABIN, sedang melakukan realokasi subsidi di APBN, antara lain dengan mengevaluasi besaran subsidi energi yang ditemukan salah sasaran, sebagaimana ditunjukkan data BPS. Langkah ini untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih efektif kepada kelompok paling rentan tersebut.
“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif,” kata KABIN.
Menurut cendikiawan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Prof. Azyumardi Azra, penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi energi di APBN memang tidak dapat dihindari. Hal ini untuk menghindari dampak negatif lebih besar yaitu krisis dan bangkrutnya APBN, seperti dalam kasus Pemerintah AS, yang berkali-kali "lockdown" akibat likuiditas keuangan yang terganggu.
Azyumardi menyebutkan, keinginan pemerintah menyesuaikan harga BBM bisa dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak terkejut dan panik. Kemudian, kebijakan ini hendaknya melibatkan banyak pihak.
“Tentu saja kebijakan ini harus mengajak keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk masyarakat sipil, karena ini adalah urusan bersama,” ujar Azyumardi Azra dalam sebuah webinar di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi