Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan pemerintah bagi para pekerja terdampak Covid-19. Syarat utamanya adalah memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta atau sesuai UMR masing-masing daerah. Lalu bagaimana jika anda mendapati BLT salah sasaran? Bagaimana cara melaporkannya?
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, jika masyarakat menenemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran maka warga diharapkan menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id. Aduan yang disampaikan tidak hanya terkait BLT salah sasaran, tetapi juga seputar penyelewengan atau pungutan liar.Namun, perlu diingat bahwa nomor tersebut tidak digunakan untuk pendaftaran bansos.
Cara Cek Penerima BLT
Tahun ini, BLT akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Untuk mengecek apakah kamu menerima BLT atau bantuan subsidi upah (BSU) lakukan hal-hal berikut.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login dengan akun yang sudah dibuat.
4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut.
Baca Juga: Duh! Jadwal Pencairan BLT BBM di Kota Solo Mundur, Ini Alasannya
1. Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika Anda memperoleh notifikasi Terdaftar maka urutan notifikasi lanjutannya adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Forkopimda Bukittinggi Bagi-bagi Bansos Buat Driver Ojol dan Sopir
-
Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran, Awas BLT BBM Malah Diterima Si Kaya
-
Hore, 35 Ribu Warga Padang Sumbar Bakal Dapat BLT BBM
-
Cek Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya
-
Duh! Jadwal Pencairan BLT BBM di Kota Solo Mundur, Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan