Suara.com - Kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak jenis pertalite, solar, dan pertamax ke program perlindungan sosial dinilai sebagai desain yang tepat untuk APBN karena menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat rentan.
"Meski pahit, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi harus bisa dipahami dengan baik," kata Ekonom Faisal Basri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Faisal menuturkan penyesuaian harga merupakan fenomena global karena hampir semua negara termasuk produsen besar minyak, seperti Arab Saudi telah menaikkan harga BBM.
Menurutnya, harga di Indonesia lebih murah dibandingkan produsen utama minyak Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia perlu mencurahkan energi untuk memitigasi dampak potensi meningkatnya inflasi serta mengurangi tekanan pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Gunakan semua instrumen untuk meringankan beban rakyat," ujar Faisal.
Dalam teori ekonomi, jelas Faisal, salah satu tujuan dari kebijakan subsidi adalah redistribusi, agar distribusi pendapatan menjadi lebih merata. Dengan menetapkan harga lebih murah, masyarakat miskin dapat membeli barang yang disubsidi tersebut.
“Subsidi BBM tampak tidak sejalan dengan tujuan tersebut karena ternyata orang miskin sedikit menggunakan BBM dari pada orang kaya. Sementara itu, subsidi BBM membutuhkan anggaran sangat besar,” jelasnya.
Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu secara finansial, yaitu para pemilik mobil pribadi. Menurutnya, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Lusa Istana Negara Digeruduk BEM SI, Demo Tolak Harga BBM Naik
Pada saat bersamaan, pemerintah melihat urgensi memperkuat program perlindungan sosial kepada masyarakat tak mampu di tengah turbulensi geopolitik dunia saat ini semakin tinggi.
Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu dengan nominal Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama empat bulan terhitung sejak September 2022.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah senilai Rp 600.000 per orang untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran mencapai Rp 9,6 triliun. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk memakai 2 persen dana transfer umum untuk bantuan angkutan umum, ojek daring, dan juga nelayan dengan nilai mencapai Rp 2,17 triliun. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga BBM Kompak Turun, SPBU Shell Konsisten Kosong
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
Warga Wamena Ngeluh Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, Respons 'Datar' Wapres Gibran Jadi Sorotan Tajam
-
Klaim Belum Berdampak, ESDM: Sumber Minyak RI Bukan dari Venezuela
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan