Suara.com - Perkembangan teknologi yang pesat telah memberikan kesempatan yang begitu luas agar menghasilkan pundi-pundi pengasilan bagi setiap kelompok masyarakat, begitu juga untuk kalangan milenial atau generasi Z.
Tak bisa dipungkiri kemajuan teknologi menjadi salah satu penyokong lahirnya lapangan kerja baru. Salah satu yang saat ini digandrungi masyarakat Indonesia adalah menjadi konten kreator baik di YouTube, Tiktok, Instagram maupun di platform media sosial lainnya.
Dosen Digital Marketing Meithiana Indrasari mengatakan, setiap para pengguna internet dapat memanfaatkan akun media sosialnya untuk mendapatkan pengasilan baru, semisal menjadi konten kreator tentang pariwisata di Indonesia.
"Misalnya, dengan membuat konten menarik tentang Keindonesiaan baik dari segi budaya, kesenian, keanekaragaman hayati, maupun kekayaan alam," kata Meithiana dalam sebuah diskusi uang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
Menurut Meithiana para konten kreator luar negeri banyak yang datang ke Tanah Air hanya untuk membuat konten tentang keindahan alam Indonesia, semestinya para generasi muda hendaknya dapat meningkatkan semangatnya untuk dapat memproduksi.
"Contoh aksinya sebagaimana dikutip dari money.co.uk yang memberikan penghargaan Indonesia sebagai Negara terindah, dengan 45 gunung berapi, ada juga banyak pegunungan, terumbu karang, kawasan lindung, garis pantai yang panjang, hutan hujan, kemudian gletser. Ini kan modal konten untuk generasi muda,' jelas dia.
Sementara itu, Peneliti Jalin Institute Nurbaya mengatakan bahwa kehadiran internet merupakan anugerah yang harus disyukuri masyarakat.
Namun di sisi lain, internet dan media sosial justru bisa menjadi bencana apabila dalam penggunaannya mengesampingkan etika dalam berinteraksi di dunia digital.
"Meskipun kita memiliki hak untuk bebas berpendapat, namun tetap saja berlaku batasan jika mengganggu hak orang lain," katanya.
Baca Juga: Ini Syarat Wajib Laptop untuk Video Editing, Kreator Wajib Tahu!
Semisal kata dia dalam memproduksi konten, sejumlah pelanggaran yang perlu dihindari antara lain, melanggar kesusilaan, mengandung perjudian, ancaman dan pemerasan, pencemaran nama baik, serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
"Etika Hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali bahwa hakikat teknologi adalah anugerah bagi manusia. Etika hadir ketika ditawarkan sebagai pedoman untuk menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025