Suara.com - Korban investasi robot trading harus bersabar untuk mendapatkan dananya kembali. Pasalnya, pengembalian dana korban investasi robot trading harus menunggu putusan pengadilan.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini terdapat lima perusahaan investasi robot trading yang telah dalam penyidikan kepolisian.
Adapun lima perusahaan tersebut di antaranya, PT Trust Global Karya (Viral Blast), PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit), PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89), PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), dan PT Evolution Perkasa Group (Evotrade).
"Mekanisme pengambilan dana menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/9/2022).
Namun, lanjut Wamendag, upaya hukum kepada perusahaan robot trading tidak hanya berhenti sampai situ saja. Menurutnya, para korban bisa kembali menggugat secara perdata para perusahaan robot trading.
"Tidak tertutup kemungkinan pihak korban dapat mengajukan proses hukum lainnya yaitu melalui gugatan secara perdata kepada perusahaan penyedia robot trading sesuai dengan kebutuhan perundangan-undangan yang berlaku," ucap dia.
Wamendag juga menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait lima kasus perusahaan robot trading tersebut.
Rata-rata, kasus tersebut masih dalam tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19).
"Satu kasus yaitu, PT Trans global karya atau Viral Blast sudah masuk tahap P-21," katanya.
Baca Juga: Fakta Persidangan Kasus Investasi Bodong Robot Trading di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
-
Pemerintah Genjot Energi Alternatif dari Singkong, Tebu, Jagung, dan Sawit
-
BRI KKB Tawarkan Bunga Mulai 2,85% Flat, Kredit Mobil Baru Kini Bisa Diajukan Lewat BRImo
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah