Suara.com - Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra mendukung pernyataan Mendag Zulkifli Hasan yang mengatakan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan agar menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
Menurut Syailendra, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra.
Sementara, terkait potensi ekspor minyak sawit yang mungkin hilang karena DMO masih berlaku. Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar.
"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra.
Ia menambahkan Kemendag terus melakukan evaluasi dalam rapat setiap Selasa dan Jumat. Adapun hasil evaluasi menunjukkan bahwa Minyakita sudah tersedia di berbagai pasar dengan harga 14.000 per liter.
"Saya sudah ke Manokwari, Sorong, Jayapura, Timika, Merauke itu kita kirim dan harganya sama," pungkas Syailendra.
Baca Juga: Hastag Copot Kapolda Sumsel Ramai Dibahas, Soal Sengketa Tanah Pengusaha Mularis
Selanjutnya Mendag akan melepas pengiriman Minyakita untuk wilayah Indonesia Timur, dimana pada 24 September 2022 akan ada pengiriman dari Surabaya ke Maluku Utara.
Berita Terkait
-
Mendag Tegaskan Kebijakan DMO Sawit Tetap Dilaksanakan
-
Astaga! 2 Maling Berlagak Pembeli Beraksi di Duren Sawit, Gantungan Baju di Toko Ikut Diembat
-
Harga CPO Melesat Pekan Ini, Capai Rp10.949 per Kilogram
-
Imbas Kebijakan Ekspor Sawit Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam Tak Maksimal, Kok Bisa?
-
Hastag Copot Kapolda Sumsel Ramai Dibahas, Soal Sengketa Tanah Pengusaha Mularis
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara