Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memulai pendataan pegawai Non-PNS atau Honorer baik di instansi pusat maupun daerah. Pendataan ini ditujukan bagi tenaga honorer kategori II (THK-2), yakni tenaga honorer yang penghasilan/upah/gajinya dibayarkan dari non-APBN atau non-APBD seperti melalui BP3, dana komite sekolah, dan lain sebagainya. Syarat dan kriteria pendataan pegawai honorer adalah sebagai berikut.
1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN.
2. Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi pemerintah.
3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.
4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.
Setelah memenuhi keenam syarat di atas, pegawai honorer bisa melakukan pendataan pegawai. Pendataan dilakukan oleh dua pihak yakni instansi tempat bekerja dan pendaftar secara individu dengan memasukkan data diri. Alurnya instansi mendaftarkan terlebih dahulu baru tenaga honorer bisa memasukkan data diri.
Pendaftaran oleh instansi dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila
1. Operator instansi memasukkan data tenaga honorer dalam portal pendataan BKN. Tenaga non-ASN yang bisa dimasukkan datanya adalah mereka yang memenuhi syarat.
2. Setelah data dimasukkan oleh operator, tenaga honorer bisa melengkapi data tersebut dalam pendaftaran individu.
3. Setelah proses yang dilakukan individu selesai, instansi wajib kembali melakukan verifikasi dan validasi terhadap data terbaru yang di-input. Instansi juga wajib melakukan finalisasi data.
4. Instansi wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai tahap akhir pendataan tenaga non-ASN.
Setelah langkah pertama dilakukan instansi, tenaga honorer dapat melengkapi data dengan langkah-langkah berikut.
1. Buat akun pendataan non-ASN.
Berita Terkait
-
Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado
-
Ini Anggaran Pemerintah untuk ASN, TNI dan Polri di Tahun 2023
-
Walaupun Kondisi Tak Lengkap, Jenazah PNS Semarang Iwan Budi Tetap Diserahkan ke Keluarga
-
Diserahkan ke Pihak Keluarga, Kondisi Jenazah PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Budi Paulus Tak Utuh
-
Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL