Suara.com - Salah satu perusahaan kripto yang kini cukup mapan di Indonesia, Tokocrypto melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawan mereka.
Dalam laporan yang diterima redaksi, sekitar 45 orang karyawan Tokocrypto atau 20% dari total karyawan startup tersebut akan terdampak PHK.
Disampaikan oleh VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani, Tokocrypto berkembang pesat sejak berdiri pada 2018 silam. Perusahaan juga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku.
Meski Tokocrypto cukup baik dan bahkan mengalami tren pertumbuhan yang cukup baik dalam menjalankan bisnis.
Namun, ia menyebut, perlu analisa yang dilakukan manajemen dalam mengantisipasi perkembangan ekonomi global yang akan berdampak pula pada pasar kripto. Sehingga, dibutuhkan adanya langkah tertentu yang diambil oleh manajemen.
“Tokocrypto telah menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan ekosistem industri kripto, karena itu harus mampu beradaptasi cepat dengan perubahan. Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).
"Penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20% dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis, serta memberikan rekomendasi karyawan kepada perusahaan - perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi partner kami," sambung dia.
Ia memastikan, Tokocrypto akan menaati setiap aturan yang berlaku dan melakukan langkah-langkah terkait secara transparan.
“Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto. Tokocrypto akan terus berkomitmen untuk tetap optimis membangun industri blockchain yang komprehensif di Indonesia,” tutupnya.
Baca Juga: Akibat Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Jelas, Karyawan Shopee Di PHK
Berita Terkait
-
Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?
-
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
-
Pemilik Shopee Sempat Jadi Orang Terkaya di Singapura, Kekayaannya Pernah Capai Ratusan Triliun
-
Karyawan Shopee Kena PHK Ungkap Ceritanya, 2 Anak Meninggal dalam Kecelakaan di Warak
-
Akibat Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Jelas, Karyawan Shopee Di PHK
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal