Suara.com - Kementerian Pertanian akan memberi kompensasi untuk ternak yang dipotong bersyarat karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) senilai Rp10 juta per ekor.
"Datanya sudah dikirim ke pusat. Nanti kompensasinya akan dikirim langsung ke rekening masing-masing peternak," kata Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Sulsel drh Sriyanti Haruni, Senin (26/9/2022) lalu.
Untuk diketahui, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulawesi Selatan mencatat total hewan yang dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK di Sulsel berjumlah 580 ekor. Data ini telah dikirim ke pemerintah pusat untuk divalidasi.
Sriyanti menjelaskan, dari jumlah itu terbanyak dari Kabupaten Bone, kemudian disusul Palopo. Lalu tersebar ke masing-masing daerah di Sulsel.
"Kalau data terakhir infeksi kasus mencapai 3.000-an ekor ternak," ujar dia, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Pemprov Sulsel sudah membuka kembali pintu lalu lintas ternak. Normalisasi ini dilakukan pascapengetatan akses ternak di tengah mewabahnya PMK.
Namun demikian, lalu lintas ternak ini tetap harus sesuai syarat yang ditetapkan dalam SE 4/2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Zonasi.
Nurlina Saking mengatakan lalu lintas ternak dari pulau zona hijau menuju pulau zona merah sudah dibolehkan.
"Sulsel sudah bisa menerima kedatangan ternak dari wilayah zona hijau. Hanya, sebelum pengiriman harus ada bukti karantina 14 hari dengan hasil negatif PMK," pungkas dia.
Baca Juga: Stok Jagung Nasional Aman Hingga Akhir Tahun, Kementan: Petani Senang Harga Jual Tinggi
Berita Terkait
-
Sejumlah Kerbau di Kampar Mati Mendadak, Dinas Peternakan Ungkap Penyebabnya
-
Temuan Jika Penyakit Mulut dan Kaki Kemungkinan Masih Ada di Bali
-
Geger! 8 Ternak Warga Dimangsa Hewan Buas, Ada Jejak Telapak Macan Gunung Sawal Ciamis
-
Bali Longgarkan Kebijakan PMK, Pasar Hewan Kini Boleh Dibuka Kembali
-
Stok Jagung Nasional Aman Hingga Akhir Tahun, Kementan: Petani Senang Harga Jual Tinggi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain