Suara.com - Kementerian Pertanian akan memberi kompensasi untuk ternak yang dipotong bersyarat karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) senilai Rp10 juta per ekor.
"Datanya sudah dikirim ke pusat. Nanti kompensasinya akan dikirim langsung ke rekening masing-masing peternak," kata Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Sulsel drh Sriyanti Haruni, Senin (26/9/2022) lalu.
Untuk diketahui, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulawesi Selatan mencatat total hewan yang dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK di Sulsel berjumlah 580 ekor. Data ini telah dikirim ke pemerintah pusat untuk divalidasi.
Sriyanti menjelaskan, dari jumlah itu terbanyak dari Kabupaten Bone, kemudian disusul Palopo. Lalu tersebar ke masing-masing daerah di Sulsel.
"Kalau data terakhir infeksi kasus mencapai 3.000-an ekor ternak," ujar dia, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Pemprov Sulsel sudah membuka kembali pintu lalu lintas ternak. Normalisasi ini dilakukan pascapengetatan akses ternak di tengah mewabahnya PMK.
Namun demikian, lalu lintas ternak ini tetap harus sesuai syarat yang ditetapkan dalam SE 4/2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Zonasi.
Nurlina Saking mengatakan lalu lintas ternak dari pulau zona hijau menuju pulau zona merah sudah dibolehkan.
"Sulsel sudah bisa menerima kedatangan ternak dari wilayah zona hijau. Hanya, sebelum pengiriman harus ada bukti karantina 14 hari dengan hasil negatif PMK," pungkas dia.
Baca Juga: Stok Jagung Nasional Aman Hingga Akhir Tahun, Kementan: Petani Senang Harga Jual Tinggi
Berita Terkait
-
Sejumlah Kerbau di Kampar Mati Mendadak, Dinas Peternakan Ungkap Penyebabnya
-
Temuan Jika Penyakit Mulut dan Kaki Kemungkinan Masih Ada di Bali
-
Geger! 8 Ternak Warga Dimangsa Hewan Buas, Ada Jejak Telapak Macan Gunung Sawal Ciamis
-
Bali Longgarkan Kebijakan PMK, Pasar Hewan Kini Boleh Dibuka Kembali
-
Stok Jagung Nasional Aman Hingga Akhir Tahun, Kementan: Petani Senang Harga Jual Tinggi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel