Suara.com - Industri asuransi Tanah Air saat ini sedang mengalami banyak masalah terutama kepada para nasabahnya yang berujung kasus. Untuk itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta semua pihak yang berkecimpung dalam industri ini berbenah memperbaiki diri.
Hal tersebut dikatakan Kartika dalam acara Indonesia Re International Conference 2022 di Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
"Ini perlu untuk kita jadikan pelajaran untuk perbaikan dan bagaimana tata kelola serta bagaimana industri maupun asosiasi menjaga industri ini akan menjadi industri yang lebih sehat dan lebih stabil kedepannya," kata Kartika.
Tiko panggilan akrabnya mengatakan selain permasalahan yang menumpuk, industri ini juga mengalami tantangan yang cukup pelik. Dikatakan dirinya setidaknya ada 3 tantangan yang harus bisa diselesaikan.
Pertama, kata dia adalah soal data. Saat ini kata Tiko industri asuransi tidak memiliki data yang cukup baik dan valid yang bisa melakukan forward looking loss assessment.
"Kita tidak mempunyai satu statistical database yang bisa memberikan satu forward looking estimations mengenai future claim yang ada di Indonesia," paparnya.
Yang kedua, lanjut mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk ini adalah soal pricing yang selalu menjadi tantangan di industri asuransi.
“Dulu ada isu mengenai tantangan dari pada premi di industri motor vehicle dengan multifinance industri, sekarang saya rasa banyak teman-teman mengalami sendiri tantangan mengenai premi di industri karena adanya asuransi jiwa kredit (AJK) yang ternyata bukan hanya asuransi jiwa aja tapi mencakup asuransi kredit yang sifatnya luas sekali,” ungkap Tiko.
Yang ketiga, adalah soal Risk Based Capital (RBC). Kartika menegaskan, satu hal yang perlu dilakukan industri asuransi untuk memastikan bahwa kesehatan industri baik di asuransi maupun reinsurance mampu meng-cover berbagi risiko masa depan.
Baca Juga: Allianz Indonesia Perkenalkan Layanan Fast Track Discharge untuk Nasabah
“Di perbankan kita tahu CAR itu di jaga di sekitar 20 persen secara industri, saat ini juga di regulator perbankan memaksa seluruh perbankan harus minimal mempunyai modal Rp3 triliun. Ini langkah di industri perbankan yang diharapkan bisa mulai berjalan di industri asuransi juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM