Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah merevisi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta. Revisi tarif PNBP Hak Cipta ditargetkan selesai tahun ini.
"Kami targetkan revisi selesai secepatnya. Iya tahun ini," singkat Menkumham, Yasonna H Laoly usai menghadiri Yasonna Mendengar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Rabu, (28/9/2022).
Revisi tarif PNBP Hak Cipta merupakan upaya Pemerintah untuk memperjuangkan keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan pelaku kreatif untuk pelindungan kekayaan intelektual (KI). Oleh karena itu, besaran tarif PNBP Hak Cipta yang baru nantinya akan ditarik berdasarkan latar belakang pemilik KI.
Yasonna menjelaskan, revisi tarif PNBP Hak Cipta berangkat dari aspirasi masyarakat. Saat berkunjung ke Medan beberapa waktu lalu, Yasonna mengaku mendapatkan cerita dari salah satu penulis yang tidak mendaftarkan karyanya sebagai hak cipta lantaran keberatan dalam membayar PNBP.
"Saya pernah ke Medan dan baru kita sadar ternyata banyak yang keberatan dengan PNBP. Ada penulis dia bilang ke saya bahwa dia menulis buku sampai tengah malam. Ketika bukunya sudah jadi, dia tidak mau mendaftar karena pekerjaannya hanya menulis. Menurutnya agak berat juga kalau harus membayar PNBP," urai Yasonna.
Lebih jauh Yasonna mengatakan, revisi PNBP Hak Cipta tengah dibahas di jajaran Eselon I. Tak sendirian, Kemenkumham juga melibatkan lintas kementerian dalam perumusannya
"Sekarang sudah dibahas pada tingkat eselon I. Karena PNBP itu berdasarkan Peraturan Pemerintah, jadi harus lintas kementerian dibahas harus dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Dengan adanya revisi ini, Yasonna berharap, masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk atau barang jasanya.
Sebagai informasi, saat ini, Tarif PNBP Pelayanan KI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019. Setidaknya ada 12 jenis tarif PNBP Hak Cipta yang diterapkan. Besarannya dari mulai Rp200 ribu-10 juta per permohonan. Nantinya, aturan baru yang tengah direvisi ini akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).
Baca Juga: Siapa Lukas Enembe? Tersangka Suap Rp 1 Miliar yang Ingin Undang Vladimir Putin ke Papua
Tag
Berita Terkait
-
Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM
-
Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar
-
Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual
-
Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah
-
Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut