Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah merevisi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta. Revisi tarif PNBP Hak Cipta ditargetkan selesai tahun ini.
"Kami targetkan revisi selesai secepatnya. Iya tahun ini," singkat Menkumham, Yasonna H Laoly usai menghadiri Yasonna Mendengar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Rabu, (28/9/2022).
Revisi tarif PNBP Hak Cipta merupakan upaya Pemerintah untuk memperjuangkan keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan pelaku kreatif untuk pelindungan kekayaan intelektual (KI). Oleh karena itu, besaran tarif PNBP Hak Cipta yang baru nantinya akan ditarik berdasarkan latar belakang pemilik KI.
Yasonna menjelaskan, revisi tarif PNBP Hak Cipta berangkat dari aspirasi masyarakat. Saat berkunjung ke Medan beberapa waktu lalu, Yasonna mengaku mendapatkan cerita dari salah satu penulis yang tidak mendaftarkan karyanya sebagai hak cipta lantaran keberatan dalam membayar PNBP.
"Saya pernah ke Medan dan baru kita sadar ternyata banyak yang keberatan dengan PNBP. Ada penulis dia bilang ke saya bahwa dia menulis buku sampai tengah malam. Ketika bukunya sudah jadi, dia tidak mau mendaftar karena pekerjaannya hanya menulis. Menurutnya agak berat juga kalau harus membayar PNBP," urai Yasonna.
Lebih jauh Yasonna mengatakan, revisi PNBP Hak Cipta tengah dibahas di jajaran Eselon I. Tak sendirian, Kemenkumham juga melibatkan lintas kementerian dalam perumusannya
"Sekarang sudah dibahas pada tingkat eselon I. Karena PNBP itu berdasarkan Peraturan Pemerintah, jadi harus lintas kementerian dibahas harus dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Dengan adanya revisi ini, Yasonna berharap, masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk atau barang jasanya.
Sebagai informasi, saat ini, Tarif PNBP Pelayanan KI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019. Setidaknya ada 12 jenis tarif PNBP Hak Cipta yang diterapkan. Besarannya dari mulai Rp200 ribu-10 juta per permohonan. Nantinya, aturan baru yang tengah direvisi ini akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).
Baca Juga: Siapa Lukas Enembe? Tersangka Suap Rp 1 Miliar yang Ingin Undang Vladimir Putin ke Papua
Tag
Berita Terkait
-
Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM
-
Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar
-
Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual
-
Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah
-
Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR
-
Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
-
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?
-
IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru