Suara.com - Para ekonom memprediksi adanya kemungkinan Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan suku bunga acuan tahun ini hingga mencapai 5%. Kenaikan diperkirakan bakal terjadi di akhir tahun mendatang.
Sebelumnya, pada akhir September 2022 lalu, BI juga mengerek suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps), dari sebelumnya 3,75 persen menjadi 4,25 persen. Lalu jika suku bunga BI naik apa dampaknya?
Jika suku bunga BI naik lagi, bisa dipastikan bahwa suku bunga kredit akan naik, antara lain kredit motor, mobil, bahkan kredit perumahan rakyat atau KPR. Di sisi lain, pemintaan dan daya beli konsumen untuk produk-produk kredit seperti mobil, motor, dan KPR pun menjadi lemah.
Untuk mengatasinya, perbankan atau penyedia jasa kredit bisa menawarkan promo bunga fix rate selama beberapa tahun ke depan. Padahal, kenaikan suku bisa bisa membuat biaya pinjaman makin mahal sehingga inflasi terjaga dan berdampak pada daya beli sampai di tingkat rumah tangga.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bunga untuk KPR bersubsidi akan tetap stabil di angka 5 persen meskipun BI menaikkan suku bunga acuan. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bunga kredit rumah subsidi ini termasuk ringan, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR non-subsidi yang bisa menyentuh 11 – 12 persen.
Dalam keterangan resminya di Jakarta Selasa (4/10/2022), Herry menambahkan kenaikan suku bunga tetap akan berdampak pada biaya infrastruktur. Oleh sebab itu, skema KPR harus dibuat agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah juga merancang program bantuan pembiayaan Perumahan berbasis tabungan (BP2BT) untuk memberikan cicilan yang lebih rendah dan terjangkau. Pemerintah akan sebisa mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan kenaikan suku bunga sehingga tidak memberi pengaruh terlampau besar bagi pembelian rumah bersubsidi.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo dalam konferensi pers virtual Kamis (22/9/2022) mengatakan meskipun tingkat inflasi masih aman, antisipasi harus dilakukan sedini mungkin. Saat itu, BI mengumumkan kenaikan suku bunga menjadi 4,25 persen.
Baca Juga: Alasan Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi Penyebab Krisis Ekonomi Dunia
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loading, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran pada paruh kedua 2023," ujarnya.
Faktor lain yang mempengaruhi inflasi adalah kenaikan harga BBM serta tarif angkutan umum. Namun, kebijakan kenaikan bunga acuan ini tak akan berdampak langsung pada masyarakat. Penny menambahkan setidaknya butuh waktu hingga empat kuartal untuk melihat hasilnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur