Suara.com - Para ekonom memprediksi adanya kemungkinan Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan suku bunga acuan tahun ini hingga mencapai 5%. Kenaikan diperkirakan bakal terjadi di akhir tahun mendatang.
Sebelumnya, pada akhir September 2022 lalu, BI juga mengerek suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps), dari sebelumnya 3,75 persen menjadi 4,25 persen. Lalu jika suku bunga BI naik apa dampaknya?
Jika suku bunga BI naik lagi, bisa dipastikan bahwa suku bunga kredit akan naik, antara lain kredit motor, mobil, bahkan kredit perumahan rakyat atau KPR. Di sisi lain, pemintaan dan daya beli konsumen untuk produk-produk kredit seperti mobil, motor, dan KPR pun menjadi lemah.
Untuk mengatasinya, perbankan atau penyedia jasa kredit bisa menawarkan promo bunga fix rate selama beberapa tahun ke depan. Padahal, kenaikan suku bisa bisa membuat biaya pinjaman makin mahal sehingga inflasi terjaga dan berdampak pada daya beli sampai di tingkat rumah tangga.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bunga untuk KPR bersubsidi akan tetap stabil di angka 5 persen meskipun BI menaikkan suku bunga acuan. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bunga kredit rumah subsidi ini termasuk ringan, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR non-subsidi yang bisa menyentuh 11 – 12 persen.
Dalam keterangan resminya di Jakarta Selasa (4/10/2022), Herry menambahkan kenaikan suku bunga tetap akan berdampak pada biaya infrastruktur. Oleh sebab itu, skema KPR harus dibuat agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah juga merancang program bantuan pembiayaan Perumahan berbasis tabungan (BP2BT) untuk memberikan cicilan yang lebih rendah dan terjangkau. Pemerintah akan sebisa mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan kenaikan suku bunga sehingga tidak memberi pengaruh terlampau besar bagi pembelian rumah bersubsidi.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo dalam konferensi pers virtual Kamis (22/9/2022) mengatakan meskipun tingkat inflasi masih aman, antisipasi harus dilakukan sedini mungkin. Saat itu, BI mengumumkan kenaikan suku bunga menjadi 4,25 persen.
Baca Juga: Alasan Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi Penyebab Krisis Ekonomi Dunia
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loading, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran pada paruh kedua 2023," ujarnya.
Faktor lain yang mempengaruhi inflasi adalah kenaikan harga BBM serta tarif angkutan umum. Namun, kebijakan kenaikan bunga acuan ini tak akan berdampak langsung pada masyarakat. Penny menambahkan setidaknya butuh waktu hingga empat kuartal untuk melihat hasilnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik