Bisnis / Ekopol
Senin, 10 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (9/10/2022). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, tugas dirinya untuk Pemprov DKI Jakarta memang telah usai, tapi tidak untuk Jakarta dan Indonesia.

"Memang telah selesai tugas di Pemprov DKI Jakarta. Tapi InsyaAllah tidak selesai dalam menjalankan tugas untuk Jakarta dan Indonesia," kata Anies dalam ungkapan Instagram pribadinya (@aniesbaswedan) pada Minggu malam.

Hal tersebut disampaikan pula dalam Tabliqh Akbar Kaum Syarikat Islam untuk merayakan Milad Syarikat Islam ke-117 tahun di Masjid Istiqlal itu pun, sontak mengundang riuh teriakan presiden yang ditujukan untuk Anies Baswedan.

Dalam kesempatan yang sama, sosok yang belakangan dijagokan sebagai capres oleh Partai Nasdem itu sudah pamit lantaran di pekan depan jabatannya sebagai kepala daerah Jakarta bakal berakhir.

"Sekaligus juga ini kesempatan saya mohon pamit khususnya untuk syarikat-syarikat Islam di Jakarta. Saya mohon pamit. Saya juga akan meneruskan perjalanan, ini weekend terakhir saya bertugas di Jakarta. Saya pekan depan akan selesai, karena itu saya mohon pamit dari tugas ini," ujar dia, dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, Anies Baswedan sebelumnya sudah pernah menyatakan dirinya siap maju sebagai calon presiden (capres) bila ada partai yang mengusung.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024.

Calon PJ Gubernur DKI Jakarta sendiri terdiri dari tiga nama yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamit dari Pemprov Jakarta, Tidak Selesai Jalankan Tugas Untuk Indonesia

Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.

Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Load More