Suara.com - Produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, secara komparatif memiliki risiko yang lebih rendah dari pada rokok.
Hal tersebut diperkuat berdasarkan kajian literatur ilmiah yang dilakukan Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) berjudul 'Perbandingan Profil Risiko Kesehatan Produk Tembakau yang Dipanaskan Versus Rokok Kretek Indonesia.'
Dalam '5th Scientific Summit' yang diselenggarakan di Athena, Yunani pada 21-22 September 2022, anggota tim pengkaji dari SF-ITB Rahmana Emran Kartasasmita menjelaskan, kajian tersebut bertujuan untuk mengetahui profil risiko dari produk tembakau yang dipanaskan dibandingkan dengan rokok kretek sebagai bagian dari analisis risiko yang mencakup identifikasi dan kuantifikasi risiko.
"Produk tembakau yang dipanaskan sudah mulai beredar di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kajian literatur ilmiah yang komprehensif untuk mempelajari aspek manfaat keamanan dari produk ini," kata Emran dalam penjelasannya, Selasa (11/10/2022).
Dalam kajian literatur ilmiah tersebut, SF-ITB melakukan pencarian data karakterisasi bahaya untuk senyawa dengan nilai ambang (non-karsinogenik dan karsinogenik-non genoktosik) dan tanpa nilai ambang keamanan (karsinogenik genotosik) berdasarkan Health Based Guidance Values (HBGV) yang terpilih sebagai senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful constituents atau HPHC), serta penghitungan kajian paparan dengan kasus skenario terburuk. Lalu, dilanjutkan dengan karakterisasi untuk non-karsinogenik dan substansi karsinogenik.
"Secara umum, tingkat risiko paparan atau zat senyawa penanda yang berasal dari produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah dibandingkan dengan rokok," ujar dia.
Selain itu, Emran meneruskan, karakteristik paparan senyawa HPHC dari produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah daripada rokok. HPHC merupakan senyawa yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan bagi orang-orang yang terpapar oleh asap rokok.
Tak hanya perokok aktif, namun orang-orang di sekitar perokok juga dapat terpapar HPHC, sehingga risiko ini perlu dikurangi. Ia menekankan produk tembakau yang dipanaskan tidak sepenuhnya bebas risiko.
"Tapi, berdasarkan kajian ilmiah yang ada, produk tembakau yang dipanaskan secara komparatif lebih rendah risiko daripada rokok. Oleh karena itu, produk tersebut perlu diteliti lebih lanjut secara eksperimental oleh pihak-pihak yang terkait," tegas Emran.
Baca Juga: Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah
Dengan fakta tersebut, dia mengharapkan semakin banyak penelitian terhadap produk tembakau yang dipanaskan. Sebab, saat ini penelitian mengenai produk tersebut masih minim di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste