Suara.com - Pemerintah diminta berikan kesempatan kepada inovasi produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, sebagai solusi tambahan untuk mengatasi rokok di Indonesia.
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra mengatakan, sejumlah kajian ilmiah dari dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Lantaran, produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya dan tidak melalui proses pembakaran sehingga mampu mengurangi paparan zat berbahaya hingga 90 persen-95 persen.
"Untuk mengatasi masalah merokok, pemerintah perlu mengedepankan strategi berbeda ketimbang hanya menggunakan strategi pengendalian tembakau. Implementasi dari solusi tersebut dapat dimulai dengan mengkaji potensi dari pemanfaatan produk tembakau alternatif," katanya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Sebagai langkah awal, menurut Dimas, pemerintah perlu memperbanyak kajian ilmiah di dalam negeri yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.
Hasil dari kajian tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk pembuatan regulasi berbasis profil risiko yang berbeda dengan rokok.
Dalam pembuatan regulasi, pemerintah dapat mempelajari aturan yang sudah diterapkan beberapa negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru sebagai referensi.
Selain negara-negara tersebut, Indonesia juga dapat belajar dari Filipina yang baru-baru ini telah mengesahkan regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berbasis ilmu pengetahuan dan hasil kajian. Beberapa poin dalam aturan tersebut meliputi akses bagi para pengguna, batasan usia, serta fungsi pengawasan.
"Kebijakan berbasis ilmiah dapat menciptakan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan mengatasi masalah prevalensi merokok di Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Industri Lirik Produk Rendah Risiko, Indonesia Perlu Kajian Tembakau Alternatif
Selain menjadi landasan untuk penyusunan regulasi, hasil kajian ilmiah juga dapat diberdayagunakan sebagai referensi dalam penyebaran informasi akurat serta komprehensif mengenai produk tembakau alternatif agar perokok semakin sadar akan risiko merokok.
"Para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok dapat mempertimbangkan untuk menggunakan produk tembakau alternatif," katanya.
Dimas berharap pemerintah dapat bersikap terbuka dan melihat potensi yang besar dari produk tembakau alternatif dalam membantu menurunkan prevalensi merokok.
Jika pemerintah masih menutup diri, maka manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.
Pemerintah justru akan semakin dirugikan karena perokok dewasa akan tetap merokok akibat tidak mengetahui manfaat yang diperoleh dengan beralih ke produk tembakau alternatif
"Selain itu, yang terburuk justru produk tersebut menjadi tidak tepat sasaran dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertangung jawab," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu