Suara.com - Artis Nikita Mirzani terjerat hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kasus yang bergulir sejak Mei 2022 itu pada mulanya berawal dari story Instagram. Padahal, usaha dan bisnis Nikita Mirzani sebagian besar mengandalkan dunia hiburan termasuk berbisnis endorse di Instagram.
Kejadian tersebut bermula pada Mei 2022 ketika Nikita Mirzani mengunggah dua foto yang diduga Dito Mahendra. Dia menambahkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Dito. Nikita dipolisikan karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta mencemarkan nama baik.
Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Penahanan dilakukan terhadap Nikita Mirzani per Senin (25/10/2022) setelah Penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Nikita tiba di Kantor Kejari Serang pada pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean. Saat akan ditahan, Nikita berteriak histeris dan menangis. Namun, dia tetap harus menjalani masa tahanan karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Menghadapi kasus pidana ini bagaimana nasib usaha dan bisnis Nikita Mirzani? Artis tersebut memang memiliki beberapa sumber pendapatan. Kendati terlibat banyak skandal, kekayaan Nikita Mirzani ternyata tidak pernah berkurang. Kasus-kasus tersebut tak mempengaruhi pendapatannya sebagai artis.
Dalam jaringan Youtube KH Infotaiment beberapa waktu lalu Nikita yang juga seorang pebisnis ini mengaku kekayaannya sudah tembus satu miliar. Dia mengaminkan jika kekayaan tersebut sebentar lagi akan berlipat ganda menjadi satu triliun dengan sumber-sumber antara lain berikut ini.
1. Tampil di TV
Salah satu sumber kekayaan Nikita Mirzani adalah dari penampilannya di televisi. Niki pertama kali muncul di televisi melalui acara Take Me Out Indonesia. Begitu namanya semakin dikenal, ia kerap mendapatkan job sebagai bintang tamu dan presenter talkshow. Popularitasnya yang tinggi membuat Niki menjadi salah satu artis yang mendapatkan bayaran mahal setiap kali tampil di televisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bolak-Balik Pejamkan Mata saat Ditahan, Astaga Ada Apa dengan Nyai?
2. Main Film dan Sinetron
Nikita Mirzani mengawali karier aktingnya sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan. Ia kemudian membintangi sejumlah film seperti Nenek Gayung, Taman Lawang, Comic 8, Sang Sekretaris dan terbaru yang belum tayang adalah Jakarta Oh My God. Niki juga muncul di sinetron sebagai bintang tamu seperti Jodoh Wasiat Bapak dan Malaikat Tak Bersayap. Ia menjadi salah satu pemain sinetron Warteg DKI.
3. YouTuber
Nikita Mirzani memiliki channel YouTube dengan konten seputar kehidupannya yang seru. Dengan kepribadiannya yang ceplas-ceplos, vlog Niki selalu menarik untuk diikuti.
Kanal YouTube Nikita Mirzani bernama Crazy Nikmir REAL dan diluncurkan sejak 13 Mei 2019. Dalam waktu setahun, kanal YouTube Niki sudah memiliki 2,14 juta subscriber. Sekarang jumlah subscriber-nya bertambah hingga 4,82 juta.
4. Endorsement
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget-Joget: Nikmati Tuh Ubin
-
Hari Pertama Nikita Mirzani Ditahan di Rutan: Tadi Pagi Ikut Salat Dhuha Bersama
-
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
5 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Belum Bisa Dijenguk
-
Meski Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif dan Soroti Sosok Dito Mahendra
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya